Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterangan sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang bernama Royani sangat membantu dalam membongkar kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah menjerat Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka.
“Royani penting dengan kasus ini,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (23/5/2016).
Lebih lanjut, Agus mengatakan untuk merangkai sebuah puzzle, pihaknya harus menemukan Royani agar dapat menyatukan informasi yang didapat.
“Kita sedang mencari sopirnya. Itu dalam rangka merangkaikan puzzlenya,” jelas dia.
Agus memastikan jika bicara kasus maka Royani tak dapat dipisahkan dalam membongkar skandal mafia peradilan tersebut.
“Kalau bicara kasus itu tidak dipisahkan dengan kasus MA secara keseluruhan,” tandasnya.
Diketahui, Royani telah dicekal keluar negeri lantaran dua kali mangkir tanpa keterangan dari panggilan penyidik KPK pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016.
Tinggalkan Balasan