Jakarta – Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan bahwa untuk menangkal radikalisme dan terorisme diperlukan peranan kuat dari pemerintah. Dan salah satunya adalah dengan mengeluarkan regulasi tegas untuk menangkal segala bentuk upaya munculnya gerakan radikal dan ekstrimis tersebut.
“Untuk mencegah radikalisme-eksktrimis dan terorisme diperlukan sikap tegas pemerintah. Dalam konteks ini, pemerintah sudah menunjukkan sikap tegas dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas,” kata Karyono Wibowo dalam kuliah umumnya bersama Aliansi Kebangsaan untuk Indonesia (AKU INDONESIA) di Olympic House, Hong Kong, Minggu (20/8/2017).
Selain itu, salah satu buntut dari penerbitan Perppu Ormas tersebut adalah pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang dianggap memiliki ideologi atau faham anti terhadap Pancasila. Bagi Karyono, sikap tegas pemerintah untuk menunjukkan negara hadir dalam upaya penangkalan faham ekstrim dan radikal tersebut harus diapresiasi oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Ketegasan pemerintah yang membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena memiliki tujuan politik yang bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara, perlu diapresiasi,” terangnya.

Pun demikian, Karyono yang merupakan Ketua DPP PA GMNI tersebut memandang warga negara Indonesia juga harus mengantisipasi gerakan separatis pasca pembubaran ormas pembawa ideologi Khilafah itu.
“Namun yang perlu diantisipasi adalah pergerakan pasca pembubaran HTI. Upaya pembubaran dan pencabutan status badan hukum bukan berarti masalahnya selesai, karena hal ini berhubungan dengan keyakinan ideologi yang tidak mudah diredam begitu saja,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Karyono pun memberikan masukan agar seluruh eks kader HTI bisa dirangkul untuk mengembalikan ideologi mereka menjadi ideologi yang Pancasila dan Pancasilais. Dengan pendekatan tersebut, maka mereka yang merupakan saudara se-bangsa dan se-tanah air bisa kembali bersama-sama membangun NKRI lebih baik lagi.
“Untuk mencegah radikalisme-ekstrimis dan terorisme diperlukan pula pendekatan persuasif dan edukatif. Untuk itu saya mengusulkan pentingnya revitalisasi Pancasila, agar bangsa Indonesia tetap memiliki daya tahan dan tidak mudah digoyahkan,” tegasnya.

Selain Karyono, Wakil Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Mohammad Haerul Amri menegaskan bahwa Pancasila merupakan konsensus bangsa Indonesia yang sudah final. Apalagi dalam mencapai konsensus tersebut, Islam juga tak luput dalam memberikan kontribusi aktifnya saat itu.
“Sejarah gerakan Islam di Indonesia dan kontribusinya dalam memerdekakan dan mendirikan bangsa Indonesia juga mengingatkan, bahwa NKRI berdasarkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah capaian final perjuangan seluruh rakyat Indonesia, termasuk umat Islam,” kata Haerul dalam kesempatan yang sama.
Untuk itu, sebagai bagian dari elemen yang ikut menggapai konsensus nasional tersebut, Islam dalam ajarannnya juga perlu meletakkan NKRI sebagai bagian penting yang harus dijaga dan diperkuat.
“Seluruh aspirasi umat Islam harus diletakkan dalam kerangka NKRI sebagai mu’ahadah wathaniyyah (konsensus nasional) yang harus dijaga dan pertahankan sampai kapan pun,” pungkasnya.
Dalam kegiatan kuliah umum tersebut, ada sebanyak 800 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini sedang bekerja atau menetap di Hong Kong. Mereka sangat antusias dengan kuliah umum tersebut. Sementara dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Imik Eko Putro dan dihadiri oleh sejumlah pejabat KJRI Hongkong.
Bahkan usai Kuliah Umum tersebut, salah satu buruh Migran Indonesia memimpin pembacaan Deklarasi Kebangsaan yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta yang hadir bersama-sama bertekad dan mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia, untuk dapat bahu-membahu menanamkan dan mengejawantahkan jiwa dan semangat patriotik dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika dalam rangka menegakan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, WNI Hong Kong mengecam keras seluruh aktivitas terorisme dan menolak segala bentuk kekerasan berbasis agama, pandangan politik, suku, atau atas dasar perbedaan lainnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
















Tinggalkan Balasan