Pangandaran – Sebagai wujud implementasi dan tindakan tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Pesantren Bela Negara dibawah komando KH. Luthfi Fauzi kembali bereaksi dengan menggelar aksi pasang spanduk penolakan HTI yang ingin mengubah Indonesia dalam bentuk khilafah.

Pemasangan spanduk yang bertuliskan “Kami Menuntut Pembubaran HTI” itu ditempatkan di Tol pintu masuk Pangandaran arah ke Kantor HTI (basis HTI) Cijulang.

Lebih lanjut, KH Luthfi Fauzi mengaku pihaknya sangat mendukung penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Menurutnya, penerbitan Perppu tersebut untuk mengimplementasi cita-cita pendiri bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI dan ideologi Pancasila.

“Kami Forum Pesantren Bela Negara mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Dan pembubaran HTI adalah langkah tegas pemerintah terhadap organisasi yang tidak sejalan dengan pondasi Negara Indonesia,” kata Luthfi, hari ini.

Selain mendukung Perppu Ormas yang pembubaran HTI tersebut, Luthfi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kegiatan nyata yakni melakukan sosialisasi empat pilar, namun tetap menggunakan pendekatan agama.

“NKRI merupakan sebuah negara yang sangat ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan malah merupakan negara sekuler yang anti apalagi melepaskan diri dari agama dengan menolak ormas tertentu yang berbasis Islam,” bebernya.

Dia melanjutkan bahwa pemerintah pun tak perlu ragu menghadapi ormas-ormas yang dianggap anti Pancasila atau radikal seperti HTI. Ia berkata, selama payung hukum ada dan ormas yang hendak ditindak sudah memenuhi kriteria ormas terlarang, maka tak ada alasan untuk ragu.

Lagipula, kata dia, sudah saatnya pemerintah bertindak lebih tegas terhadap ormas-ormas dengan sifat terlarang (menurut Perppu). Jika hanya menghimbau-menghimbau terus seperti sebelumnya, ia menganggap pemerintah bisa kerepotan ke depannya.

“Mereka kan jelas nggak suka Pancasila, nggak suka demokrasi. Kenapa harus berbelit-belit?,” tandasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada simpatisan HTI yang sudah mematuhi peraturan pemerintah dengan menurunkan papan nama didepan Kantor tersebut.