Jakarta – Koordinator Gerakan Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (GAHMI), Ade Adriansyah Utama mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik atas di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017.
Menurut Ade, sapaan akrab Ade Adriansyah Utama tersebut bahwa memang saat ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga dan menyelamatkan bangsa dari perpecahan.
“Wajar, sudah seharusnya pemerintah ingin menyelamatkan bangsa ini dari perpecahan, toh kalau ada kelompok Islam yang tidak setuju dengan Perppu itu, mereka juga tidak mewakili Islam secara keseluruhan,” kata Ade dalam keterangannya hari ini, Jumat (14/7/2017).
Hal ini dinyatakan Ade, bahwa memang sejauh ini dua ormas besar juga tidak mengamini adanya ormas yang bertolak-belakang dengan faham Pancasila. Bagi kedua ormas tersebut menurut Ade, Pancasila merupakan konsensus bangsa dan negara Indonesia yang sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.
“Karena ada NU dan Muhammadiyah yang dari sejarah bangsa ini merdeka bersama-sama menyatakan final idiologi Pancasila. Bukan seperti kelompok dengan idiologi tersendiri yang kebablasan,” imbuhnya.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi kebhinnekaan, Ade yang juga direktur Megapolitan Strategis Indonesia tersebut berharap semua ormas yang ada harus mengakui dan mentaatinya.
“Ideologi ormas jangan melenceng dari negara, harus mengutamakan keberagaman dan tidak perlu di pertentangkan dengan Islam. Harus moderat, santun dan bukan keras atau radikal, Apalagi jelas-jelas ada ormas yang dari awal tidak mengakui negara beserta perangkatnya dengan mengatakan thoghut,” jelasnya.
Juga sebagai negara yang menganut demokrasi, Ade menegaskan jika pemerintah tidak anti Islam, justeru pemerintah tersebut inginkan Islam sebagai mayoritas menjadi pengayom.
“Kita sepakat berdemokrasi, sementara ada yang berlindung di balik demokrasi yang mereka sangat anti, itu yang meresahkan negara rakyat dan bangsa. Saya yakin Pemerintah tidak anti Islam, justru ingin Islam sebagai mayoritas menjadi pengayom sendi sendi berbangsa, bernegara, menerapkan keteduhan dan kesantunan,” tegas Ade.
Ade juga berharap agar DPR sebagai lembaga legislatif yang menyetujui adanya Perppu tersebut bisa seirama dengan pemerintah, agar Perppu tentang Ormas tersebut dapat lolos, demi kepentingan bangsa.
“DPR harus seirama dengan pemerintah agar Perppu diloloskan bukan dihambat, Karena bangsa ini butuh kepastian. Kita akan melihat kepentingan bangsa atau kepentingan kelompok kalau Perppu ini dihambat oleh DPR, dan saya mendukung polri untuk menindak lanjuti Perppu yang sudah di tanda tangani oleh presiden,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan