Jakarta – Pengurus ILUNI UI meminta Presiden agar bertanggung jawab terkait kasus Hermansyah dan Novel Baswedan. Mereka mengingatkan tujuan bernegara adalah tupoksi Presiden yaitu melindungi segenap tumpah darah seluruh bangsa Indonesia adalah tugas Negara.
Hal itu disampaikan saat delegasi ILUNI UI Badan Hukum mengunjungi sdr Hermansyah di RSPAD Gatot Soebroto pada Senin 10 Juli 2017. Delegasi yang dipimpin Sekjen ILUNI UI Achmad Nur Hidayat.
“Kasus Penikaman membabi-buta terhadap Hermansyah atas sikap politik yang diambilnya adalah bukti negara gagal melindungi tumpah darah warga negaranya,” ungkap Hudayat.
Apalagi ini era demokrasi, kata dia, tidak boleh ada warga negara yang teraniaya karena kebebasan berpendapatnya. Presiden Jokowi harus bekerja keras untuk melindungi prinsip tersebut.
“Pak Jokowi, Jika terkait dengan darahnya rakyat yang tertumpah maka hal tersebut adalah tanggungjawab presiden. Begitu makna tujuan bernegara dalam pembukaan konstitusi kita,” beber dia.
Dia melanjutkan Presiden harus menciptakan sistem dimana pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili secepatnya dan kebebasan berpendapat dapat dijamin.
“Tidak boleh lagi ada darah yang tertumpa karena perbedaan pandangan politik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan