Jakarta – Tak henti-hentinya, puluhan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat Utara (Pusra) dan Pemuda Halmahera Selatan kembali berunjuk rasa didepan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/5/2016). Namun kali ini dilakukan serentak juga dibeberapa wilayah yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp 26 Milyar tersebut yang diduga ikut melibatkan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Muhammad Kasuba, beserta pejabat daerah lainnya.
“Untuk kesekian kalinya, kami terus mendesak kepada Kejagung agar tidak bermain-main dalam pengamanan perkara dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Halmahera Selatan. Kejagung harus turut berperan dalam penyelesaian kasus tersebut,” tegas Pemuda Halsel Rafiq Kailul saat berorasi.
Dalam aksinya tersebut, para demonstran juga membakar ban bekas dan memblokir setengah badan jalan.
Lebih lanjut, Rafiq juga menyayangkan respon lambat yang dilakukan Kejaksaan Agung yang tak kunjung menyelesaikan dana Bansos yang merugikan negara tersebut. Pasalnya, kasus tersebut nampak sengaja dipetieskan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sehingga mengendap senyap tanpa kabar.
“Tak ada penanganan secara serius oleh Kejati Maluku Utara serta institusi penegak hukum lainnya,” katanya.
Sementara itu, PTKP HMI Pusara Ranjes Reubun juga menduga kuat adanya praktek persekongkolan atar lembaga penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendiamkan kasus Korupsi tersebut. Hal persekongkolan antar lembaga penegak hukum bersama dengan Pemerintahan Daerah tersebut menyebabkan keadilan sulit untuk di tegakkan. Di sisi lain juga menghambat proses penegakan hukum serta mematikan gerak perekonomian masyarakat dan kemajuan daerah.
“KPK harus hentikan persekongkolan dengan pejabat Pemerintah Daerah Halmahera Selatan maupun kelompok kepentingan lainnya. Dan segera periksa Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba serta kroninya,” tuturnya.
Selain itu, Ranjes mengatakan pihaknya menginginkan hukum di Indonesia bisa berlaku adil. Keinginan mereka pun rencana akan disalurkan melalui aksi pengumpulan koin bermakna sindiran kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menegakan keadilan.
“Aksi berikutnya, kami akan kumpulkan koin dan Jaksa Agung bisa menerimanya sebagai bukti bahwa kami menginginkan penegak hukum yang adil. Jangan ada titipan elite jahat dalam penegakan hukum,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan