Jakarta – Ratusan massa tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Thareqat Islam (AMTI) Provinsi Kepulauan Riau berunjuk rasa didepan kantor Ombudsman RI Jakarta, Senin (22/5).

Aksi damai kali ini merupakan bentuk dukungan kepada Ombudsman RI untuk mengungkap dugaan mal administrasi yang terjadi di Provinsi Kepri yang pada bulan Maret 2017 di laporkan oleh DPD AMTI Kepri.

“DPD AMTI Kepri mendesak agar Ombudsman secepat mungkin melaksanakan tugasnya didalam memproses laporan tersebut,” tegas Ketua DPD AMTI Baharudin.

Selain itu, Baharudin meminta agar segera mengeluarkan rekomendasi atas dugaan mal administrasi yang terjadi di pemprov kepri saat ini. Pemerintah Pusat diminta tegas dan berwibawa atas aturan yang dibuat, jangan seperti yang terjadi di Kepri. Ketentuan dan aturan dapat di abaikan oleh Gubernur dan Sekda Kepri tetapi Pemerintah Pusat hanya diam saja.

“AMTI Kepri menilai Gubernur Kepri sudah gagal dan tidak faham dalam mengelola pemerintahan dan harus ada sanksi tegas yang diberikan bahkan jika perlu di berhentikan dari jabatannya,” tuturnya.

Sebagaimana laporan DPD AMTI Kepri yang teregister di Ombudsman RI dengan Nomor 0352/2017 dan 0353/2017 tentang Dugaan Mal Administrasi dalam hal penempatan dan pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan riau dan dugaan mal administrasi dalam hal pengajuan calon wakil gubernur kepri.

DPD AMTI Kepri akan terus mengawal laporan ini sampai Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.