Jakarta – Koordinator Jaringan Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Cinta NKRI Frans Freedy mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang telah mengeluarkan maklumat bersama menjelang pemungutan suara pilkada putaran II pada 19 April.

Pasalnya Maklumat itu berisikan larangan mobilisasi massa ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan.

Berikut isi lengkap, Maklumat bersama bernomor MAK/01/IV/2017, Nomor: 345/KPU-Prov-010/IV/2017, dan Nomor 405/KJK/HM.00.00/IV/2017 itu diteken pada 17 April 2017 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

Berikut ini petikan maklumat bersama tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua:

Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai berikut:

1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologisnya, sedangkan sudah ada pemyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

“Demi terciptanya Pilkada DKI Jakarta yang damai dan aman, kami mendukung penuh agar maklumat tersebut dijalankan. Tamasya Al Maidah bisa saja disusupi kelompok radikal untuk sengaja bikin gaduh suasana,” terang Frans, Senin (17/4).

Lebih lanjut, Frans juga mengecam pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang beredar luas dalam video yang berjudul “Ancaman Rizieq Jika Sampai Anies Kalah Pilgub DKI” dengan mengajak warga Surabaya untuk datang ke Jakarta saat putaran 2 pencoblosan Pilkada DKI. Pasalnya, dalam ajakan itu Rizieq menyerukan bagi yang memiliki nyali maka tinggalkan saja surat wasiat kepada sanak keluarganya. Menurut Willy, ajakan tersebut seperti mau amaliah saja.

“Pesan Habib Rizieq ini seperti mau nyuruh bom bunuh diri saja. Ini kan Pilkada DKI, pesta rakyat. Kok malah mobilisasi massa dari daerah, sampai-sampai bilang yang punya nyali tinggalkan surat wasiat. Polisi harus periksa motiv dibalik memobilisasi massa oleh Habib Rizieq ini,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, video itu sudah mengarah pada kebencian dan berbau provokasi. Dia juga menemukan kejanggalan saat Rizieq mengaku bukanlah tim sukses paslon nomor urut 3 tapi kok ajakannya menjadi menjurus kepada kepentingan politik. Sama halnya dengan kelompok Tamasya Al Maidah yang ikut diprovokasi Rizieq agar memobolisasi massa daerah ke Jakarta.

“Terbukti, ormas radikal menyusup Pilkada lewat tamasya Al Maidah. Bukan timses, bukan parpol terus kepentingannya apa ke Jakarta kalau gak bikin gaduh,” terang dia.

Oleh karenanya, Frans mendukung jika ada pihak yang memperkarakannya ke Bareskrim Mabes Polri demi keamanan dan ketertiban suasana Pilkada DKI. “Siapa yang akan bertanggung jawab jika nanti mereka disusupi kelompok teroris. Apa bisa mereka mengatur banyaknya orang daerah ke Jakarta, tapi buat apa juga. Tambah bikin gaduh suasana saja,” jelasnya.

Menurut dia, mobilisasi massa tersebut justru akan memberikan kesan intimidasi kepada para pemilih, baik secara psikis maupun psikologis. Dalam sebuah negara demokrasi, kata dia, pemilih harus bebas dari rasa takut.

“Sistem pengamanan di TPS punya pengamanan sendiri. Ada Panwaslu, Bawaslu, ada saksi dan pengamat independen serta media,” tandasnya.