Jakarta – Aktivis Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) Frans Freddy ikut angkat bicara soal permintaan agar sidang tuntutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu ditunda.

Frans mengaku pihaknya mendukung jika sidang tersebut ditunda demi menjaga keamanan dan ketertiban jelang pencoblosan dan hari tenang Pilkada DKI putaran kedua.

“Saya dukung kalau ada rencana Polri dan Kejaksaan mau mengajukan permintaan (menunda) dan jadwal itu sepenuhnya tanggung jawab hakim,” kata Frans, Senin (10/4).

Kendati demikian, Frans menyebut permintaan penundaan itu bisa dilakukan oleh Jaksa atau Penasehat Hukum yang akan menjadi pertimbangan pihak Pengadilan dan harus disampaikan di dalam persidangan.

“Penundaan sidang dengan agenda tuntutan itu cuma dapat dilakukan di depan persidangan. Menghindari keriuhan dan memanasnya jelang pencoblosan putaran 2 Pilkada DKI kami mengharapkan Penasehat hukum dan Jaksa bisa mendengarkan seruan para mahasiswa yang peduli akan jalannya Pilkada agar berjalan aman dan damai tanpa ada kendala,” ujar Frans.

Selain itu, Frans berharap sidang Ahok dapat ditunda sampai Pilkada DKI selesai yang diperkirakan kurang dari satu bulan, agar situasi kembali tenang dulu. Jika sidang dilanjutkan sesuai dengan jadwal sebelumnya, maka dikhawatirkan akan mengganggu masa tenang karena masih ada kampanye berupa sidang yang diberitakan media.

Emosi yang ditimbulkan dari sidang, menurut dia, sangat mengganggu. Apalagi sidang dapat dimanfaatkan kedua kubu yang berlaga di Pilkada DKI untuk kemenangan masing-masing dan memicu kerawanan sosial.

“Pasti (ada kerawanan). Demo terus pro dan kontra. Kondisi ini menjadi tidak sehat dan menurut saya, apa yang disampaikan Polri dan Kejaksaan sudah sangat bijaksana sekali sehingga diharapkan hakim tidak sulit dalam mengambil sikap,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.