JAKARTA – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) mengapresiasi langkah tegas dan responsif Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam menanggapi kritik, saran, serta keluhan masyarakat terkait penegakan hukum. Sikap tersebut dinilai menunjukkan komitmen Polri untuk terbuka terhadap aspirasi publik sekaligus memperkuat pengawasan internal institusi kepolisian.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga personel Polres Sukoharjo setelah muncul keluhan masyarakat terkait proses penggeledahan yang dilakukan jajaran kepolisian setempat. Keempat personel tersebut saat ini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kapolri yang dinilainya menunjukkan keseriusan dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Rizqi, pemeriksaan terhadap pejabat kepolisian, termasuk pada tingkat kapolres, merupakan bentuk berjalannya mekanisme pengawasan dan evaluasi internal. Hal itu juga menjadi pesan bahwa setiap keluhan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri. Saran, kritik, sampai keluhan masyarakat soal penegakan hukum ditanggapi dengan cepat dan terbuka. Pejabat terkait diperiksa, termasuk Kapolres Sukoharjo yang sekarang ditarik ke Mabes untuk dievaluasi. Kami mendukung penuh langkah ini,” kata Rizqi, Senin (2/11/2026).
Ia menilai kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Tindak lanjut berupa pemeriksaan, penonaktifan, dan evaluasi jabatan dinilai menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak diabaikan.
“Bapak Kapolri tidak menunggu lama. Begitu ada laporan dan keresahan dari masyarakat, langsung ada pemeriksaan, penonaktifan, sampai pergantian pejabat. Ketegasan seperti ini yang membuat masyarakat yakin laporannya tidak diabaikan,” ujarnya.
Sejalan dengan Tagline Polisi Bersama Masyarakat
Lebih lanjut, Rizqi menilai respons Kapolri tersebut sejalan dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung sejak awal Oktober 2026.
Menurutnya, tagline tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dengan membangun komunikasi terbuka, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan secara profesional.
“Ini contoh nyata dari tagline itu. Polisi mendengar suara masyarakat, lalu bertindak,” katanya.
Di sisi lain, DEMA PTKIN mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian, termasuk penanganan perkara yang saat ini tengah berjalan. Masyarakat juga diminta menjaga situasi tetap kondusif, tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya, serta memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.
Rizqi menegaskan bahwa dukungan terhadap Polri tidak berarti menghilangkan sikap kritis masyarakat. Menurutnya, proses pemeriksaan etik oleh Propam harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan disampaikan kepada publik sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut atas persoalan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bersalah harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
“Dukungan kami tetap disertai pengawasan. Kepercayaan masyarakat kepada Polri itu dibangun pelan-pelan, lewat sikap yang konsisten. Kami akan ikuti terus sampai hasil pemeriksaan Propam diumumkan ke publik,” tegasnya.
DEMA PTKIN Dorong Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Rizqi menambahkan, penanganan persoalan di Sukoharjo perlu menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Ia menilai evaluasi terhadap prosedur dan pelaksanaan tugas kepolisian penting dilakukan agar setiap tindakan aparat senantiasa berpedoman pada aturan hukum, menghormati hak masyarakat, serta mengedepankan prinsip humanis.
DEMA PTKIN juga mencermati perhatian berbagai pihak terhadap kasus tersebut, termasuk Komnas HAM yang meminta evaluasi prosedur penggeledahan dan anggota DPR yang mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta.
Menurut Rizqi, berbagai masukan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengawasan publik yang konstruktif demi memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan.
DEMA PTKIN menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis Polri dalam mengawal reformasi kepolisian dan penegakan hukum di Indonesia.
Melalui pengawasan yang konstruktif, keterbukaan informasi, serta penegakan aturan secara konsisten, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kuat dan prinsip keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.














Tinggalkan Balasan