Saatnya Rakyat Mengorganisir Kekuatan, Memperjuangkan Hak, dan Mengubah Arah Politik Indonesia

Oleh: Hikmat Subiadinata

Sampai kapan petani harus bekerja keras, tetapi belum tentu menikmati hasil yang layak dari keringatnya sendiri?

Sampai kapan nelayan harus mempertaruhkan keselamatan di laut, sementara penghasilan keluarganya bergantung pada cuaca, harga jual, biaya bahan bakar, dan panjangnya rantai perdagangan?

Sampai kapan pelaku UMKM harus bertahan dengan modal terbatas, akses pasar yang tidak seimbang, dan persaingan yang semakin berat, sementara mereka menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi rakyat?

Dan sampai kapan desa-desa yang menjadi sumber pangan, tenaga kerja, dan kekayaan bangsa hanya dipandang sebagai objek pembangunan, bukan sebagai pusat kekuatan ekonomi nasional?

Pertanyaan sesungguhnya bukan apakah petani, nelayan, dan rakyat kecil berjasa bagi Indonesia. Pertanyaannya adalah: apakah jasa mereka sudah dibalas dengan keadilan yang sepadan?

Indonesia telah merdeka sebagai negara. Namun, cita-cita kemerdekaan belum boleh dianggap selesai selama kesempatan untuk hidup layak, mengembangkan usaha, memperoleh perlindungan hukum, dan menikmati hasil pembangunan belum dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.

Kemerdekaan tidak cukup diukur dari bendera yang berkibar, pemilu yang berlangsung, atau pertumbuhan ekonomi yang diumumkan. Kemerdekaan juga harus terasa di sawah, di tambak, di pelabuhan nelayan, di pasar tradisional, di bengkel UMKM, dan di meja makan setiap keluarga Indonesia.

KEMERDEKAAN HARUS MEMPUNYAI ARTI EKONOMI

Pembukaan UUD 1945 tidak menjanjikan Indonesia hanya menjadi negara yang berdiri sendiri. Pembukaan itu mengamanatkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Negara dibentuk untuk melindungi seluruh bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.

Artinya, kesejahteraan rakyat bukan hadiah dari pemerintah. Kesejahteraan merupakan bagian dari tujuan bernegara yang harus diperjuangkan melalui kebijakan, anggaran, lembaga, dan pengawasan yang sungguh-sungguh.

Petani tidak semestinya hanya diminta meningkatkan produksi tanpa kepastian pasar dan keuntungan yang layak. Nelayan tidak semestinya hanya diminta melaut tanpa dukungan sarana, perlindungan keselamatan, penyimpanan hasil, dan tata niaga yang adil. UMKM tidak cukup diberi seminar dan slogan kewirausahaan apabila akses pembiayaan, teknologi, perizinan, dan pasarnya tetap sulit dijangkau.

Produksi harus diikuti nilai tambah. Bantuan harus diikuti pemberdayaan. Investasi harus menghasilkan manfaat yang adil. Dan pembangunan harus dibuktikan melalui perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Rakyat tidak membutuhkan belas kasihan politik. Rakyat membutuhkan hak, kesempatan, perlindungan, dan sistem yang memungkinkan mereka berdiri di atas kekuatannya sendiri.

MASALAHNYA BUKAN HANYA EKONOMI, TETAPI JUGA KEKUATAN POLITIK

Petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja, dan pelaku UMKM memiliki jumlah serta peran ekonomi yang besar. Namun, jumlah yang besar tidak otomatis menjadi kekuatan politik yang efektif.

Kekuatan baru terbentuk apabila kepentingan bersama dirumuskan, organisasi dibangun, kader dipersiapkan, kebijakan diperjuangkan, dan wakil rakyat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Selama aspirasi berjalan sendiri-sendiri, persoalan yang sama berisiko terus berulang. Petani berjuang sendiri menghadapi harga hasil panen. Nelayan berjuang sendiri menghadapi biaya operasional. Pedagang kecil berjuang sendiri menghadapi tekanan persaingan. Desa berjuang sendiri mencari infrastruktur dan kesempatan usaha.

Padahal, banyak persoalan itu saling berkaitan: akses modal, penguasaan rantai distribusi, lemahnya pengolahan hasil produksi, keterbatasan teknologi, kualitas infrastruktur, kepastian hukum, dan arah belanja negara.

Karena itu, perjuangan ekonomi rakyat perlu dilengkapi dengan perjuangan politik yang terorganisasi.

Bukan untuk memusuhi kelompok tertentu. Bukan pula untuk mengganti satu kelompok elite dengan elite yang baru. Tujuannya adalah memperluas partisipasi rakyat dalam menentukan kebijakan dan memastikan bahwa kepentingan produsen kecil benar-benar hadir dalam pengambilan keputusan negara.

SAATNYA MENGORGANISIR KEKUATAN DARI BAWAH

Kita perlu membangun organisasi politik yang berangkat dari kebutuhan nyata petani, nelayan, masyarakat desa, pekerja, generasi muda, dan pelaku ekonomi kerakyatan.

Sebuah partai yang tidak hanya datang ketika pemilu mendekat. Sebuah partai yang hadir ketika petani membutuhkan kepastian pasar, ketika nelayan membutuhkan fasilitas penyimpanan, ketika UMKM membutuhkan akses pembiayaan, dan ketika masyarakat menghadapi kebijakan yang merugikan kepentingan mereka.

Partai seperti itu harus tumbuh dari bawah.

Dari desa ke kecamatan, dari kecamatan ke kabupaten, dari kabupaten ke provinsi, hingga menjadi kekuatan nasional. Setiap tingkat organisasi harus memiliki tugas yang jelas, data masalah yang nyata, kader yang terlatih, program yang terukur, dan mekanisme pertanggungjawaban.

Petani dan nelayan tidak boleh hanya menjadi anggota untuk memenuhi jumlah. Mereka harus terlibat dalam merumuskan program, memilih pemimpin organisasi melalui mekanisme yang demokratis, mengawasi penggunaan dana, dan menilai hasil perjuangan para wakilnya.

Inilah makna organisasi yang benar-benar berasal dari rakyat: rakyat bukan sekadar pendukung partai, melainkan pemilik aspirasi, peserta pengambilan keputusan, dan pengawas perjuangan politiknya.

PARTAI HARUS MENJADI ALAT PERJUANGAN, BUKAN TUJUAN KEKUASAAN

Mendirikan atau membangun partai bukan jaminan bahwa nasib rakyat akan berubah. Partai dapat kehilangan arah apabila dikuasai kepentingan pribadi, transaksi jabatan, politik uang, atau kepemimpinan yang tidak bersedia diawasi.

Karena itu, partai yang mengatasnamakan kedaulatan rakyat harus terlebih dahulu membuktikan kedaulatan anggotanya sendiri.

Pemimpin harus dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, prestasi, dan pengabdian. Keputusan penting harus melalui prosedur yang jelas. Keuangan harus tercatat dan dapat diperiksa. Rekrutmen calon pejabat publik harus memiliki kriteria yang terbuka. Setiap janji harus memiliki ukuran, anggaran, penanggung jawab, dan batas waktu.

Tidak boleh ada pemimpin yang merasa lebih besar daripada organisasi. Tidak boleh ada pengurus yang menganggap kritik sebagai permusuhan. Tidak boleh ada kader yang menggunakan nama rakyat untuk kepentingan pribadi.

Jika partai gagal menjalankan prinsip tersebut di dalam organisasinya sendiri, sulit mengharapkan partai mampu memperbaiki tata kelola negara.

Perubahan politik harus dimulai dengan membangun organisasi yang berbeda cara kerjanya, bukan sekadar berbeda nama dan lambangnya.

APA YANG HARUS DIPERJUANGKAN?

Perjuangan ini harus diterjemahkan menjadi agenda yang konkret.

Pertama, kepastian usaha dan pendapatan yang layak bagi petani dan nelayan. Kebijakan harga, biaya produksi, pembiayaan, akses pasar, dan perlindungan terhadap praktik perdagangan yang merugikan harus diperjuangkan dengan data serta mekanisme yang dapat diawasi.

Kedua, penguatan ekonomi dari desa. Hasil pertanian dan perikanan tidak cukup dijual sebagai bahan mentah. Rakyat harus memperoleh kesempatan lebih besar untuk mengolah, menyimpan, mengemas, mendistribusikan, dan memasarkan produknya melalui koperasi, UMKM, serta kemitraan yang adil.

Ketiga, akses modal dan teknologi yang produktif. Pembiayaan harus menjangkau usaha yang layak, dengan persyaratan yang masuk akal, pendampingan, serta perlindungan dari praktik yang menjerat pelaku usaha kecil.

Keempat, infrastruktur yang mendukung produksi. Jalan usaha tani, irigasi, pelabuhan perikanan, tempat penyimpanan dingin, gudang, energi, jaringan komunikasi, dan akses transportasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan dan manfaat ekonominya.

Kelima, reformasi tata niaga dan pengawasan. Rantai distribusi harus lebih efisien, persaingan usaha harus sehat, dan kebijakan pangan harus memperhitungkan kepentingan produsen sekaligus kemampuan konsumen membeli kebutuhan pokok.

Keenam, regenerasi dan pendidikan politik. Generasi muda harus memperoleh peluang untuk mengembangkan usaha di desa dan sektor pangan, sementara rakyat perlu memahami anggaran publik, hak konstitusional, proses legislasi, serta cara mengawasi pejabat yang mereka pilih.

Ketujuh, pengawasan kekuasaan dan anggaran. Setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat harus memiliki tujuan yang jelas, indikator hasil, laporan pelaksanaan, dan evaluasi yang terbuka sesuai ketentuan hukum.

Semua agenda tersebut harus diuji dengan pertanyaan sederhana: apakah pendapatan rakyat meningkat, apakah biaya usaha menjadi lebih terkendali, apakah pasar semakin terbuka, apakah ketergantungan berkurang, dan apakah manfaat pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat?

MENGUBAH PETA POLITIK MELALUI KEDAULATAN RAKYAT

Mengubah peta politik Indonesia tidak harus berarti meniadakan semua partai yang sudah ada. Perubahan dapat dimulai dengan memperkuat partisipasi warga, memperbaiki kaderisasi, menghadirkan alternatif kebijakan, dan membangun organisasi yang sungguh-sungguh mewakili kepentingan produsen serta ekonomi rakyat.

Partai Kedaulatan dapat menjadi ruang untuk memperjuangkan agenda tersebut apabila dibangun dengan prinsip yang konsisten dan terbuka terhadap evaluasi.

Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata berapa banyak kursi yang diperoleh. Ukurannya juga mencakup apakah aspirasi petani dan nelayan masuk dalam kebijakan, apakah wakil rakyat bekerja secara terbuka, apakah program menghasilkan perubahan yang dapat dibuktikan, dan apakah kekuasaan tetap tunduk kepada konstitusi.

Perjuangan harus dilakukan melalui cara yang sah: pendidikan politik, pengorganisasian warga, dialog publik, advokasi kebijakan, pengawasan anggaran, pemilihan yang demokratis, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Tidak diperlukan kebencian untuk memperjuangkan perubahan. Yang diperlukan adalah keberanian menyampaikan masalah, ketekunan membangun organisasi, kemampuan menyusun kebijakan, serta kesediaan membuktikan hasil.

Peta politik berubah ketika rakyat bukan hanya menjadi objek perebutan suara, melainkan menjadi subjek yang mampu menyusun agenda, memilih wakil berdasarkan rekam jejak, dan meminta pertanggungjawaban atas janji yang diberikan.

KEDAULATAN RAKYAT HARUS SEJALAN DENGAN KEDAULATAN NEGARA

Perjuangan ekonomi kerakyatan bukan perjuangan yang berlawanan dengan negara. Justru negara yang kuat membutuhkan rakyat yang produktif, pangan yang terjamin, ekonomi yang mandiri, dan distribusi kesempatan yang adil.

Negara tidak akan sepenuhnya tangguh apabila kebutuhan pangan strategisnya rapuh, produsen pangannya kesulitan berkembang, dan ekonomi daerah kehilangan daya hidup.

Kedaulatan negara berarti Indonesia memiliki kemampuan menentukan arah pembangunan, menjaga kepentingan nasional, mengelola sumber daya secara bertanggung jawab, dan mengurangi ketergantungan yang merugikan.

Kedaulatan rakyat memastikan kemampuan tersebut digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Kedaulatan pangan menjadi salah satu fondasinya. Ekonomi kerakyatan menjadi kekuatan produktifnya. Demokrasi, meritokrasi, transparansi, dan integritas menjadi cara untuk memastikan perjuangan itu tidak menyimpang.

Inilah jalan yang sejalan dengan Mukadimah UUD 1945: membangun negara yang merdeka dan berdaulat sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

JADI, SAMPAI KAPAN KITA HARUS MENUNGGU?

Sampai kapan petani, nelayan, dan ekonomi kerakyatan benar-benar merdeka?

Tidak ada tanggal yang dapat menjamin perubahan itu terjadi dengan sendirinya. Tidak ada partai yang otomatis menjamin kesejahteraan hanya karena menggunakan nama rakyat. Perubahan bergantung pada organisasi, kebijakan, kepemimpinan, pengawasan, dan konsistensi perjuangan.

Karena itu, pertanyaan tersebut harus diubah menjadi tindakan nyata.

Mulailah dengan mengorganisir aspirasi. Bangun jaringan petani dan nelayan yang mandiri. Libatkan koperasi, UMKM, masyarakat desa, akademisi, dan generasi muda. Rumuskan agenda bersama. Siapkan kader yang kompeten. Bangun partai yang demokratis dari bawah. Ukur hasilnya. Koreksi kesalahannya. Dan jangan pernah memberikan kekuasaan tanpa mekanisme pertanggungjawaban.

Kita tidak sedang membangun partai untuk meminta rakyat percaya tanpa bukti. Kita sedang membangun gagasan bahwa kepercayaan harus diperoleh melalui kerja, integritas, dan hasil yang dapat diperiksa.

Sebab, kemerdekaan ekonomi rakyat tidak lahir hanya dari pidato. Ia membutuhkan organisasi, keberanian, ilmu pengetahuan, kerja bersama, kebijakan yang tepat, dan pengawasan yang tidak berhenti setelah pemilu.

Petani harus memiliki masa depan dari tanah yang diusahakannya. Nelayan harus memiliki kehidupan yang layak dari hasil laut yang dikelolanya. UMKM harus memiliki kesempatan untuk tumbuh. Desa harus menjadi pusat kehidupan ekonomi, bukan sekadar pemasok tenaga kerja dan bahan mentah. Dan negara harus hadir untuk menjamin keadilan, bukan sekadar meminta rakyat bersabar.

Inilah pekerjaan politik yang harus dibuktikan.

Bukan sekadar merebut kekuasaan, melainkan memastikan kekuasaan bekerja untuk rakyat.

Bukan sekadar berbicara tentang kedaulatan, melainkan membangun kemampuan bangsa untuk berdiri di atas kekuatannya sendiri.

Bukan sekadar mengutip Mukadimah UUD 1945, melainkan menerjemahkan cita-citanya ke dalam kehidupan sehari-hari.

Dari rakyat, dibangun oleh rakyat, diawasi oleh rakyat, dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat—demi Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.

Temukan juga kami di Google News.