Tribunrakyat.com – Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) menyampaikan maklumatnya dengan sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan represif aparat terkait upaya penangkapan pentolan alias otak aksi Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath alias Gatot Saptono bersama empat aktivis lainnya terkait tuduhan dugaan makar.

“Kami menyayangkan sikap represif Polri dalam penangkapan orang tua kami, ayah kami, guru kami Al Khaththath,” tegas Panglima GPJ Ade Selon Nugraha, hari ini.

Lebih lanjut, Ade mendesak pihak Kepolisian RI segera membebaskan mereka dari segala tuntutan dan rekayasa hukum.

Masih kata dia, dalam waktu 1 x 24 jam jika tidak bebas maka pihaknya sendiri yang menjemputnya.

” Stop kriminalisasi ulama dan aktivis dakwah. Ingat jangan ada lagi kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.