Oleh: Ayik Heriansyah

Suriah masuk daftar State Sponsors of Terrorism Amerika Serikat sejak 1979. Setelah hampir lima dekade, Washington resmi mencabut status tersebut pada 24 Agustus 2026. Presiden Suriah Ahmad Syara mengucapkan terima kasih kepada Presiden Amerika Serika Donald Trump. Menurutnya, pencabutan ini membuka jalan bagi investasi, transaksi keuangan, bantuan dan rekonstruksi Suriah.

Listing 1979 dan delisting Suriah 2026 sebagai negara sponsor terorisme mengikuti kepentingan Amerika. Kepentingan pertama Amerika adalah membangun pemerintahan Suriah yang dapat menjadi mitra Washington. Setelah jatuhnya Bashar al-Assad, Amerika melihat pemerintahan Ahmad al-Sharaa sebagai peluang membentuk tatanan baru. Washington ingin Suriah yang stabil, bersatu dan mampu mengendalikan wilayahnya, tetapi tetap terbuka terhadap kepentingan Barat.

Kepentingan kedua adalah mengurangi pengaruh Iran dan Rusia. Rezim Assad selama bertahun-tahun bergantung pada dukungan Teheran dan Moskow. Pergantian rezim telah melemahkan jaringan tersebut. Karena itu, memperkuat pemerintahan baru dapat menjadi cara Washington mengunci berkurangnya pengaruh Iran dan Rusia di Levant.

Kepentingan ketiga adalah membuka kembali pasar dan sumber daya Suriah. Suriah memiliki minyak, gas, fosfat, lahan pertanian dan pelabuhan Mediterania. Namun, yang lebih strategis adalah lokasinya. Suriah dapat menjadi penghubung energi dan perdagangan antara Irak, Turki, Teluk, Mediterania dan Eropa. Sejumlah proyek energi dan logistik mulai kembali dibicarakan setelah sanksi dilonggarkan.

Kepentingan keempat adalah rekonstruksi sebagai instrumen geopolitik. Kebutuhan pembangunan Suriah sangat besar. Masuknya perusahaan Barat dan modal negara Teluk dapat menciptakan ketergantungan ekonomi baru. Dengan demikian, Amerika tidak harus menguasai Suriah secara langsung. Pengaruh dapat dibangun melalui investasi, sistem keuangan, teknologi, perusahaan dan hubungan perdagangan.

Kepentingan kelima adalah mengendalikan ancaman terorisme. Washington tetap mempertahankan tekanan terhadap ISIS dan jaringan Al-Qaeda, meskipun status Suriah sebagai negara sponsor terorisme telah dicabut. Artinya, Amerika membedakan antara negara Suriah baru yang hendak diajak bekerja sama dengan kelompok yang masih dianggap sebagai ancaman keamanan.

Kepentingan Amerika juga bersinggungan dengan Israel dan Turki. Washington membutuhkan stabilitas Suriah, sedangkan Israel ingin memastikan Suriah tidak kembali menjadi ancaman militer. Turki sendiri berkepentingan memperluas pengaruh keamanan dan ekonominya. Serangan Israel terhadap pangkalan Abu al-Duhur pada Selasa, 18 Agustus 2026 menunjukkan adanya ketegangan kepentingan tersebut. Bahkan pejabat Amerika menilai serangan itu berpotensi mengganggu stabilitas yang sedang dibangun.

Karena itu, pencabutan status terorisme harus dilihat sebagai bagian dari strategi Amerika membentuk tatanan Suriah pasca-Assad. Washington ingin mengubah Suriah dari negara yang terisolasi menjadi negara yang terintegrasi dengan sistem ekonomi global, sekaligus menjadi penyangga terhadap Iran, Rusia, ISIS dan kekuatan lain yang tidak sejalan dengan kepentingannya.

Karena itu, rekonstruksi Suriah bukan hanya proyek pembangunan. Reintegrasi Suriah ke dalam sistem keuangan, ekonomi dan politik Barat guna menjaga agar Suriah masuk ke dalam orbit Amerika di tengah tatanan Timur Tengah baru. Timur Tengah yang multipolar.