Oleh: Abdul Ghopur
Sebagai salah seorang yang pernah “nyantri” di pondok pesantren berpahamkan Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah, tentunya saya dan seperti kebanyakan lainnya, merasa berbahagia dengan sampainya usia seabad Nahdlatul Ulama (NU) itu. Mungkin sudah banyak santri dan kader NU yang menulis tema-tema tentang “seabad NU” atau perjalanan dan capaian-capaian jam’iyyah terbesar di Indonesia ini di pelbagai lini media massa. Bahkan jauh sebelum ini, ada banyak tokoh dan kader NU yang telah mengadakan diskusi rutin bulanan tentang menuju seabad NU, road show ke kantong-kantong NU di seluruh Indonesia. Salah-satu hasil road show tersebut adalah tercetaknya buku yang berjudul: “Peta Jalan NU Abad Kedua” yang ditulis oleh KH. Ahmad Bagdja (alm.) dkk.
Saya pribadi juga merasa terpanggil untuk ikut “menyebarluaskan” hal senada. Bahkan pada saat menjelang Muktamar NU Ke-34 di Lampung (23-25 Desember 2021) lalu, saya juga menulis artikel-artikel yang terkait tentang tema ke-NU-an, terutama tema Muktamar NU Ke-34 di media-media massa, dua diantaranya saya beri judul: “Arah Kepemimpinan NU di Masa Depan” dan “Tantangan Nahkoda Baru Nahdlatul Ulama.”
Syahdan, begitu gegap-gempita dan semaraknya rangkaian acara demi acara selama perhelatan akbar seabad NU itu, yang dihadiri jutaan anggota dan kadernya dari seluruh Indonesia. Tentu banyak rasa dan harapan yang tertumpah di situ. Saya yakin, semangat perayaan seabad NU itu bukan sebatas simbolik dan keceriaan belaka, namun menyimpan makna tersirat di dalamnya. Sebagai sebuah organisasi terbesar dan salah-satu yang tertua di Indonesia (100 tahun lebih usianya), tentu sudah banyak bakti dan bukti serta peran kesejarahan yang telah NU torehkan di atas kanvas sejarah perjalanan republik ini, bahkan dunia.
Di samping itu, patut pula kita syukuri NU menjadi role model Islam yang moderat (washatiyah) dan toleran (tasamuh) terbesar arus utama keberagamaan, yang mewakili mayoritas umat Islam di Indonesia atau Nusantara yang mayoritas (87,08%). Rasa syukur itu tentu terkait menjamur dan bermunculannya faham-faham keberagamaan tajdid (pembaruan)/”purifikasi (pemurnian) akidah” yang mengedepankan bentuk pendekatan tatharruf (ekstrimisme), yang merasa berkewajiban menegakkan hukum-hukum kehidupan sosial kemasyarakatan berdarkan hukum Islam secara menyeluruh (kaffah). Mendirikan negara Islam atau khilafah misalnya dianggap sebagai menegakkan syari’at Islam.
Mendirikan negara khilafah sesungguhnya dengan demikian, sama saja menjadikan atau menyamakan Islam dengan asas. Adalah keliru sesungguhnya jika menjadikan Islam sebagai asas, karena justru akan merendahkan Islam sendiri. Islam adalah agama ciptaan Allah, sedangkan asas/isme ciptaan manusia. Islam jauh di atas asas, karena Islam adalah dinullah (agama Allah). Seperti zaman dahulu, Masyumi yang mencantumkan asas Islam adalah keliru karena justru memelorotkan Islam dengan menyamakannya dengan berbagai isme-isme yang lain.
Namun, menurut KH. Achmad Siddiq, tokoh sentral yang mengarsiteki penerimaan NU terhadap Pancasila, mengatakan, “NU sendiri dalam Anggaran Dasarnya yang pertama diterangkan bahwa NU didirikan berdasarkan tujuan-tujuan, bukan asas. Kita tidak usah mempertentangkan NU dengan asas negara. Karena NU tidak berbicara mengenai asas, melainkan tujuan (ghâyah).” Lalu sekarang apa tujuan NU? Ialah melaksanakan semua yang akan menjadikan kemaslahatan umat Islam dan umat manusia. Di samping NU juga selalu menerapkan konsep jalan tengah (washatiyah) dalam berbangsa dan bernegara dan dalam segala urusan kemanusiaan (Islam dan kebangsaan).
Torehan Tinta Emas Sejarah NU: Prestasi, Bukti Historis Dan Bakti NU Bagi Negeri
Dalam sejarah pergerakan kebangsaan, NU telah banyak menorehkan serta mengukir prestasi, bukti dan baktinya terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik sebelum masa kemerdekaan, Proklamasi, dan sesudah era kemerdekaan. Bukti, bakti dan prestasi NU itu antara lain: Pertama, menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para Walisongo dan pendahulunya. Kedua, memelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhabnya masing-masing. Ketiga, pemberian nama “Indonesia” untuk negara yang akan didirikan pada Muktamar NU ke 11 tahun 1936 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keempat, memelopori berdirinya Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen. Kelima, melalui KH. Wahid Hayim, demi keutuhan dan persatuan bangsa, NU rela mencoret 7 kata pada sila pertama Pancasila (Piagam Djakarta) di dalam perdebatan sidang Panitia BUPKI dan PPKI. Keenam, memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad Fii Sabilillah yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945 (peristiwa Perang 10 Nopember 1945). Ketujuh, ketika NU bertransformasi menjadi partai politik pada Pemilu pertama 1955, NU berhasil menempati urutan ketiga dalam perolehan suara secara nasional. Kedelapan, penyematan gelar Waliyul Amri ad-Dharuri Bissyaukah kepada Presiden Soekarno sebagai pemegang kekuasaan yang darurat dengan sebab mempunyai kekuatan, pemerintah darurat yang memegang kekuasaan secara sah, dalam upaya mendelegitimasi kepemimpinan Kartosoewirjo (yang ingin mendirikan DI-TII) di era 1950-an. Kesembilan, memrakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara. Kesepuluh, NU merupakan satu-satunya Ormas Islam yang (pertama) menerima asas tunggal Pancasila tahun 1984 (Khittah NU 1984, baca: kembali ke gerakan sosial keumatan). Kesebelas, memelopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an, dan masih banyak lagi bukti historis serta sumbangsih yang teramat besar untuk disebutkan.
Perkembangan Antropologis Dan Pergeseran Basis Pendukung NU
Dalam perkembangannya, tercatat jumlah warga NU atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 159 juta orang (56,9% dari penduduk Indonesia), dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi, karena secara sosio-kultur dan sosio-ekonomi memiliki masalah yang sama. Selain itu mereka juga memiliki ikatan “ideologis” yang kuat, yaitu ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah. Mereka juga memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU, juga Indonesia. Meski demikian, basis pendukung NU saat ini mengalami pergeseran sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota-kota besar, memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini, pada sektor perburuhan di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.
Saya tiba-tiba teringat percakapan antara M. Nurcholis Madjid (Ca’ Nur) dan KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada dekade 1970-an. Ca’ Nur berkata kalau Gus Dur (NU) akan kewalahan dengan membanjirnya doktor-doktor dari NU 30 tahun ke depan. Terbukti pasca dekade 90-an dan awal-awal reformasi, lahir dan bermunculan doktor-doktor multi disipliner lulusan dalam dan luar negeri dari NU. Itu belum tercatat mereka yang bergerak di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang penelitian, pengembangan dan pembangunan sosial. Di samping pula tumbuhnya pengusaha-pengusaha (entrepreneur) muda NU yang berafiliasi dengan partai politik maupun BUMN dan swasta. Singkatnya, basis NU baik struktural atau pun kultural sudah melampaui cita-cita para pendiri (muassis NU) nya sendiri.
Tantangan Ke Dalam: Problem Distribusi Kader NU
Pertanyaannya sekarang, potensi yang begitu dahsyat yang dimiliki NU, mau didistribusikan kemana? Ini sebuah tantangan tersendiri. Jangan sampai dengan potensi yang begitu luar biasa dan bertaburnya basis intelektual NU, kader-kader NU milenial yang mulai menjamur di mana-mana tidak terdistribusikan dengan baik, jelas, dan tepat, serta bermanfaat bagi NU sendiri dan bangsa Indonesia. Alih-alih menjadi kekuatan NU, malah menjadi “masalah” besar yang tak terselesaikan. Karena melihat potensi dan tendensi sirkus sentripetal dan sentrifugal serta fenomena bottleneck di tubuh NU karena berjejal-sesak di dalamnya.
Dengan sederet masalah dan potensi yang dimiliki NU, hemat saya perlu langkah dan upaya yang serius, strategis sekaligus sistematik. Namun saya yakin, jam’iyyah dan jama’ah NU sudah memiliki jawaban dan solusi konkret menghadapi dinamika kader dan tantangan zaman (sudah terbukti dan teruji). NU sudah memiliki arah (guidance) dan gerakan serta kepemimpinan yang solid di tubuh jam’iyyah NU sendiri. Tinggal persoalannya bagaimana merumuskan kembali metode dan role model yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan dinamika zaman (now) yang unpredictable.
Momen Penting Muktamar Ke 35: Gagasan Kembali Ke Khittah 1926
Gagasan kembali ke “Khittah 1926” pada tahun 1984 yang ramai kembali digaungkan menjelang dihelatnya Muktamar NU Ke-35 (bahkan juga sempat digaungkan pada Muktamar NU Ke-34 di Lampung 23-25 Desember 2021) nanti, merupakan momentum sangat penting untuk “menafsir” kembali ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah, arah dan gerakan serta kepemimpinan di tubuh organisasi (jam’iyyah) NU serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fiqih keagamaan maupun sosial NU. Merumuskan kembali hubungan NU dengan negara pada segala bidang yang selama ini hubungan itu nampak subordinasi (NU hanya menjadi anak bawang). Gerakan tersebut tentu akan merangsang dan membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU. Gerakan-gerakan yang dilakukan NU itu tentu bersandar pada prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan NU dan telah diterjemahkan dalam perilaku yang konkret. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Peran Strategis Gerakan Dan Tujuan Organisasi NU
Sekali lagi, NU telah banyak mengambil kepeloporan dan peran-peran strategis dalam sejarah keindonesia-an. Lantas, dimanakah peran konkret dan strategis kebangsaan organisasi masyarakat keagamaan terbesar di dunia ini? Pertanyaan ini sesungguhnya menyiratkan tujuan awal organisasi NU didirikan, yaitu menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah (moderasi Islam) di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah dan bingkai NKRI. Selain itu juga merujuk pada usaha organisasi NU, yakni pertama, di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan. Kedua, di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kebangsaan, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas. Ketiga, di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan. Keempat, di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengarusutamakan berkembangnya ekonomi rakyat kecil. Kelima, mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi warga NU (nahdliyin-nahdliyat) serta masyarakat luas.
NU Di Abad Ke-2: Terobosan Nakhoda Baru
Next, what must to be done? Menjejaki abad kedua perjalanan jam’iyyah ini, langkah-langkah nyata apa yang harus diambil dan dijalankan oleh nakhoda baru NU nanti, baik Rois Aam (Pemimpin Tertinggi) dan Ketua Umum Tanfidziyah (Pemimpin Eksekutif/Pelaksana) terpilih? Saya sebut dua istilah kepemimpinan tersebut, karena selaiknya keduanya harus seiring-sejalan (karena ada indikasi belakangan keduanya tak seiring-sejalan). Langkah yang dimaksud adalah langkah yang mengarah pada perbaikan dan penguatan nilai-nilai kepemimpinan, keorganisasian dan keumatan NU yang muaranya pada perbaikan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan, sosial-keagamaan (berfaham Aswaja), hukum, budaya, politik dan ekonomi kerakyatan. Semuanya mutlak bersumber dari manajemen kepemimpinan-keorganisasian keumatan yang “bersih”, adil, sejahtera dan merata.
Tentunya, menjadi harapan besar bagi warga NU khususnya dan seluruh masyarakat-warga bangsa pada umumnya, di usianya yang seabad lebih ini NU mampu menghujam lebih dalam meluaskan ide dan gagasan serta terobosan besar nilai-nilai kebangsaan yang bertumpu pada kultur dan naturnya Indonesia, yang bersumber dari ajaran Ahlusunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah. Menjadi jangkar sekaligus perekat bagsa. Menghasilkan kader-keader dan pemimpin atau nakhoda NU yang visioner-mendunia (seperti Gus Dur misalnya), yang mengayomi seluruh umat. Pemimpin milik umat dan punya keberpihakkan yang jelas pada nilai-nilai kerkayatan dan intelektual (terutama pada kaum intelektual muda NU). Sebab, ada indikasi bahwa selama lebih kurang satu dekade ini semangat (ghirah) intelektualisme (diskusi, kajian, menulis, membaca) di kalangan orang muda kurang diminati lagi. Padahal, sejatinya beridirnya NU diawali dari basis-basis pemikiran atau intelektual (baca: Taswirul Afkar). Serta sinyalemen bahwa bangsa Indonesia dewasa ini makin tercerabut dari akar tradisinya.
Tercerabut dari jati dirinya sebagai bangsa yang bermusyawarah dan bergotong-royong.
Pada akhirnya, semoga pada Muktamar NU Ke-35 ini, NU mampu menemukan kembali (reinventing) khittah-nya yang sangat fundamendal yang menyandarkan fundamen keorganisasian dan kepemimpinannya pada Qonun Asasi-nya Hadratus Syekh KH. M. Hasyim Asy’ari, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Pekumpulan NU lainnya. Sebab, ada indikasi penyelenggaraan organisasi NU selama beberapa tahun belakangan ini menyimpang dari ketentuan-ketentuan organisasi yang telah dirumuskan. Ditambah makin meruncingnya silang-pendapat, friksi, dan “terpecah” menjadi banyak kubu, yang pada gilirannya akan sangat merugikan jam’iyyah dan jama’ah NU sendiri. Dengan demikian, nakhoda baru NU tidak bisa dipimpin dan dilaksanakan oleh model kepemimpinan yang biasa-biasa saja, harus yang luar biasa. Sebab, tantangan kebangsaan dan NU ke depan juga sungguh luar biasa!
Penulis adalah Intelektual Muda Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA),
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB),
Founder Indonesia Young Leaders Forum;
Inisiator Yayasan Kedai Ide Pancasila,
(menulis banyak buku dan artikel)
Disclaimer: (makalah ini merupakan pendapat peribadi, orang lain dapat saja berpendapat berbeda).
Referensi:
– Abdul Mun’im DZ. 2011. Piagam Perjuangan Kebangsaan. Jakarta: Setjen PBNU-NU Online.
-A. Khoirul Anam. 2014. Ensiklopedia Nahdlatul Ulama, Sejarah, Tokoh, dan Khazanah Pesantren 1-4. Jakarta. Mata Bangsa & PBNU.
-Ahkamul Fuqaha. 2011. Ahkamul Fuqaha, solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama 1926-2010 M. Surabaya. LTN PBNU & Khalista.
-Dan, dari berbagai serpihan sumber lainnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan