Oleh: Ayik Heriansyah
Di banyak kota besar, café awalnya dipahami sebagai ruang santai mahasiswa, pemuda dan keluarga. Tempat mahasiswa mengerjakan tugas, pemuda berdiskusi ringan, bertemu teman, atau sekadar menikmati kopi bersama keluarga.
Tapi sebenarnya dalam perspektif Urban Planning, sebuah ruang tidak pernah benar-benar netral. Ruang memperoleh makna dari aktivitas sosial yang berlangsung di dalamnya. Karena itu café dapat berubah dari sekadar ruang komersial menjadi arena pembentukan identitas, solidaritas, bahkan reproduksi ideologi dan radikalisasi.
Konsep urban planing menurunkan teori placemaking. Teori yang dipopulerkan oleh Jane Jacobs, William H. Whyte, serta Project for Public Spaces, mengatakan bahwa, tempat menjadi penting bukan karena bentuk fisiknya, melainkan karena makna yang dibangun di dalamnya.
Café tidak lagi sekedar menjadi tempat ngopi, tetapi dapat menjadi ruang yang memiliki makna tertentu, makna ideologis misalnya. Café memiliki karakter yang sangat mendukung proses tersebut karena dekat kampus, mudah diakses, fleksibel, dan memberi suasana santai yang membuat percakapan ideologis terasa lebih natural.
Diskusi ideologis dibungkus dengan budaya nongkrong intelektual anak muda perkotaan. Tema yang dibahas pun sering dimulai dari isu yang terasa dekat. Mulai dari krisis moral, ketidakadilan global, korupsi elite politik, penderitaan umat Islam, atau kekecewaan terhadap demokrasi. Narasi semacam ini menjadi pintu masuk untuk membangun cara pandang yang lebih ideologis dan eksklusif.
HTI tampaknya memahami bahwa proses ideologisasi dan radikalisasi tidak selalu lahir melalui indoktrinasi yang keras dan kaku. Bisa juga didahului dengan ikatan-ikatan emosional lalu mewadahinya dalam bentuk komunitas-komunitas yang cair.
Karena itu diskusi di café sering dibangun dalam suasana egaliter dan penuh kedekatan personal. Peserta baru dibuat merasa diterima, didengar, dan dihargai. Dalam banyak kasus, keterikatan terhadap komunitas muncul lebih dahulu dibanding keterikatan penuh terhadap ideologi. Diskusi-diskusi informal yang diadakan oleh aktivis HTI di café-café menunjukkan bagaimana ruang urban modern direproduksi menjadi “ruang ideologis”.
Dalam perspektif placemaking, proses ini merupakan upaya mengubah ruang biasa menjadi ruang bermakna. Meja kopi tidak lagi sekadar tempat berbincang santai, tetapi menjadi titik pertemuan jaringan sosial dan reproduksi identitas kelompok.
Aktivitas yang dilakukan berulang membuat peserta memiliki keterikatan emosional terhadap komunitas yang hadir di ruang tersebut. Di sinilah café mulai berfungsi sebagai “rumah sosial” bagi komunitas ideologis tertentu.
Strategi semacam ini juga efektif karena sulit dibedakan dari aktivitas nongkrong biasa. Sekelompok mahasiswa dan pemuda yang berdiskusi di sudut café tidak mudah dikenali apakah sedang membahas tugas kuliah, bisnis, atau agenda ideologi tertentu.
Karakter café yang terbuka tetapi anonim membuat ideologisasi dapat berlangsung secara fleksibel tanpa terlalu menarik perhatian publik maupun otoritas kampus. Radikalisasi bergerak secara halus melalui relasi personal.
Teori placemaking menjelaskan bahwa manusia cenderung bertahan dalam komunitas yang memberinya rasa diterima dan dihargai. Karena itu kekuatan kelompok ideologis sering tidak terletak pada argumen semata, melainkan pada kemampuan menciptakan ruang aman psikologis. Banyak mahasiswa dan pemuda yang sedang mengalami kegelisahan identitas merasa menemukan komunitas yang memberi perhatian, solidaritas, dan orientasi hidup di ruang-ruang diskusi di cafè.
Penggunaan café sebagai arena ideologi juga berefek kepada terjadi normalisasi ideologi. Ketika narasi khilafah dibahas dalam suasana santai, perlahan tampak sebagai sesuatu yang biasa dan wajar. Lalu muncul segregasi simbolik ketika café tertentu mulai dikenal sebagai tempat berkumpul komunitas ideologis tertentu. Kemudian terjadi pengaburan batas antara ruang komersial dan ruang ideologis.
Dari teori placemaking kita diingatkan bahwa ruang selalu diperebutkan maknanya oleh pihak-pihak yang kepentingan. Café bukan lagi sekedar tempat untuk ngopi, melainkan menjadi tempat radikalisasi.
Ketika ruang komersial berhasil diubah menjadi ruang ideologis, maka radikalisasi tumbuh sebagai bagian dari budaya urban. Di titik itulah secangkir kopi di sudut cafè berubah menjadi energi yang menggerakkan proyek politik global yang bernama Khilafah Tahririyah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan