Bekasi – Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia khusus nya di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan masih perlu di tingkatkan.

Pasalnya, Jaringan Aksi Aktivis Anti Korupsi (J3AK) mengaku telah mencatat beberapa temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.

Hal itu disampaikan Direktur Advokasi J3AK, Yayan Darlis di Sekretariat nya, Keranji, Bekasi, Kamis (15/5/2016).

“Seperti yang terjadi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah dengan total anggaran sebesar Rp. 2, 6 Triliun Tahun 2015 masih ada upaya pelanggaran/penyimpangan yang berpontesi terjadi kebocoran anggaran sehingga merugikan keuangan negara guna memperkaya diri sendiri maupun golongan,” beber Yayan.

Disebutkan Yayan, dalam Rencana Umum Pengadaan yang di kutip dari www.sirup.lkpp.go.id/sirup Kementerian Perhubungan Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, terdapat beberapa mata kegiatan yang sama dengan Sumber dana yang sama namun berbeda nomer Rekening, di antaranya sebagai berikut :

Pertama, Pembangunan Tubuh Baan KA Km 353 + 300 – Km 354 + 000 Antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp pagu Rp. 8.197.102.000,00. Sumber Dana APBN (022.08.367321.51.03.07.1968.001.003.534111) No. 5

Sama pada No. 12 Pembangunan Tubuh Baan KA Km 353 + 300 – Km 354 + 000 Antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp pagu Rp. 8.197.102.000,00. Sumber Dana APBN (022.08.146732.15.10.30.7196.800.100.3534111

Kedua, Pembangunan Tubuh Baan KA Km 351 + 100 – Km 351 + 850 Antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp pagu Rp. 7.185.510.000,00. Sumber Dana APBN (022.08.367321.51.03.07.1968.001.003.534111) No. 50

Sama pada No. 93 Pembangunan Tubuh Baan KA Km 351 + 300 – Km 351 + 850 Antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp pagu Rp. 7.185.510.000,00. Sumber Dana APBN (022.08.146732.15.10.30.7196.800.100.3534111 No.93.

Ketiga, Pembangunan Tubuh Baan KA Km 352 + 600 – Km 353 + 300 Antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp pagu Rp. 8.691.188.000,00. Sumber Dana APBN (022.08.367321.51.03.07.1968.001.003.534111) No. 82

Sama pada No. 94 Pembangunan Tubuh Baan KA Km 352 + 600 – Km 353 + 300 Antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp pagu Rp. 8.691.188.000,00.. Sumber Dana APBN (022.08.146732.15.10.30.7196.800.100.3534111

Keempat, Pembangunan Tubuh Baan KA Km 351 + 850 – Km 352 + 600 Antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp pagu Rp. 7.716.204.000,00. Sumber Dana APBN (022.08.367321.51.03.07.1968.001.003.534111) No. 74

Sama pada No. 96 Pembangunan Tubuh Baan KA Km 351 + 850 – Km 352 + 600 Antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp pagu Rp. 7.716.204.000,00 Sumber Dana APBN (022.08.146732.15.10.30.7196.800.100.3534111.

“Sehingga total Double anggaran tersebut sebesar Rp. 31.790.004.000,00 Hal tersebut jelas membuktikan adanya upaya kebocoran uang negara yang di lakukan Balai Teknik Perekeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah,” sebut Yayan.

Sementara itu, lanjut Yayan, Pokja Konsultasi Kegiatan Jalur Ganda Cirebon-Kroya Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah telah melakukan lelang khususnya kegiatan Pembangunan Tubuh Baan Jalur KA Km.350 + 400 hingga Km. 354 + 000 untuk Purwokerto – Notog dengan total panjang 3,6 Km’sp

A. Kode Paket PK.15-1 Pembangunan Tubuh Baan Jalur KA Km. 350 + 400 hingga Km. 351 + 100 antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp dengan nilai HPS sebesar Rp. 9.955.012.000,00.

B. Kode Paket PK.15-2 Pembangunan Tubuh Baan Jalur KA Km. 351 + 100 hingga Km. 351 + 850 antara Purwokerto – Notog Sepanjang 750 M’sp dengan nilai HPS sebesar Rp. 7.137.889.000,00.

C. Kode Paket PK.15-3 Pembangunan Tubuh Baan Jalur KA Km. 351 + 850 hingga Km. 352 + 600 antara Purwokerto – Notog Sepanjang 750 M’sp dengan nilai HPS sebesar Rp. 7.685.502.000,00.

D. Kode Paket PK.15-4 Pembangunan Tubuh Baan Jalur KA Km. 352 + 600 hingga Km. 353 + 300 antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp dengan nilai HPS sebesar Rp. 8.665.744.000,00.

E. Kode Paket PK.15-5 Pembangunan Tubuh Baan Jalur KA Km. 353 + 300 hingga Km. 354 + 000 antara Purwokerto – Notog Sepanjang 700 M’sp dengan nilai HPS sebesar Rp. 8.120.009.000,00
Total HPS sebesar Rp. 41.564.156.000,00. Pembangunan Jalur Purwokerto – Notog dengan Panjang 3,60 Km’sp

F. Supervisi Pembangunan Tubuh Baan Jalur KA Km. 350 + 400 hingga Km. 354 + 000 antara Purwokerto – Notog Sepanjang 3,60 KM’sp dengan nilai HPS sebesar Rp. 821.043.000,00

Total Pagu TA 2015 Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapia Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah Sebesar Rp. 2.600.000.000.000,00. (2,6 Triliun).

“Hal terebut juga membuktikan adanya upaya terjadi nya Kebocoran Anggaran Keuangan Negara dengan banyaknya di temukan Doube Anggaran,” jelasnya.

Dikatakan dia, dalam penyusunan anggaran belanja PPK perencanaan banyak melakukan copy paste dengan hanya merubah sebagian dari mata anggaran. Dugaan Rencana Belanja Umum/Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Ditjen Perkeretaapian hanya di susun secara asal-asalan tanpa melihat kebutuhan dan survai di lapangan.

Perlu di ketahui Audit BPK RI Tahun 2014 menemukan bahwa Hasil pekerjaan jasa konsultansi teknik di Kementerian Perhubungan pada Proyek Pembangunan Ganda Kereta Api Lintas Selatan Jawa Gambar desain pekerjaan dan engineer’s estimate tidak memberikan informasi yang detail dan akurat tentang volume pekerjaan serta perbedaan kondisi eksisting antara gambar desain dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, sambung Yayan, unsur pembentuk harga dalam engineer’s estimate tersebut tidak didukung oleh referensi harga dan kertas kerja yang memadai. Hal ini mengakibatkan Pemborosan Uang Negara senilai JPY260,63 juta dan Rp.5,33 miliar atau total senilai Rp32,50 miliar.

Oleh karenanya, pihaknya sedang mempersiapkan laporan yang akan di sampaikan ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan juga akan menyampaikan kepada Menteri Perhubungan untuk menindak lanjuti hasil temuan tersebut.

“Kami duga kuat ada permainan kotor dari pihak di internal Ditjen Perkeretaapian, KPA dan PPK Proyek, Panitia Lelang, Kepala Balain dan Satker terkait, dan juga rekanan pemenang dan pengawas pemenang proyek” ujar Yayan.

Saat ditanya, pihak-pihak yang dimaksud, Yayan justru menyarankan agar mengkonfirmasi dan menanyakan langsung ke pihak Dirjen Kereta Api Hermanto Dwiatmoko.

“Beliau pasti punya jawaban untuk rekan-rekan semua,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.