Lampung – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menggelar program Desa Siap Siaga Nasional sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap paham radikalisme dan terorisme.
‎
‎Kegiatan di berlangsung di Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa, (23/09/2025), dengan melibatkan perangkat desa serta satgas siap siaga yang telah dibentuk BNPT.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, hadir Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center sebagai narasumber.
‎
‎Ia menerangkan bahwa kehadiran BNPT merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam mencegah paham Radikal dimasyarakat.
‎
‎Menurut Ken, saat ini kelompok radikal menyasar kalangan anak anak dan remaja.
‎
‎Karena itu, ia mengingatkan orang tua untuk selalu mengawasi dan mengontrol aktifitas putra putrinya agar tidak terpapar ideologi berbahaya tersebut.
‎
‎Belakangan ini, Densus 88 telah menangkap sejumlah jaringan teroris yang melibatkan remaja dan anak anak di berbagai daerah.
‎
‎”Bahkan ada pelajar SMP yang sudah siap melakukan aksi peledakan kantor polisi, ungkap Ken.
‎
‎Ken menjelaskan, kerentanan remaja terhadap radikalisme dipengaruhi berbagai faktor, mulai psikologis, sosial, ekonomi, dan penggunaan internet.
‎
‎Ideologi ekstrem kerap dianggap mampu menjawab pencarian jati diri maupun rasa ketidakpuasan mereka terhadap isu sosial, politik, dan hukum.
‎
‎Internet dan media sosial menjadi alat utama penyebaran ideologi radikal dan sekaligus sarana perekrutan anak muda.
‎
‎”Minimnya literasi digital dan penggunaan internet tanpa filter membuat anak anak mudah terpengaruh.” tegasnya.
‎
‎Tayangan konflik dan peperangan di luar negeri seringkali justru membuat mereka semakin fanatik terhadap kelompok radikal, jelasnya.
‎
‎Ia menambahkan, usia muda dengan kondisi psikologis yang labil membuat remaja rentan mencari identitas atau makna hidup melalui ideologi ekstrem.
‎
‎Narasi hitam-putih serta penebusan dosa instan yang ditawarkan kelompok radikal seringkali menjadi daya tarik.
‎
‎Akibatnya, anak-anak yang terpapar bisa menjadi korban maupun pelaku teroris.
‎
“‎Penanganannya bagi yang sudah terpapar harus difokuskan pada perlindungan, program deradikalisasi, pembinaan keluarga, serta penguatan literasi digital dan pemahaman agama yang benar,” tutup Ken.
‎
‎

Temukan juga kami di Google News.