Jakarta – Tim pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat Nusron Wahid juga ikut menjelaskan diundangnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Mimah Susanti dalam rapat di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis kemarin (9/3).

“Diundang untuk memberikan penjelasan dan aturan main (pilkada) babak kedua seperti apa, supaya kita tahu batas-batas yang melanggar mana,” terang Nusron, Jumat (10/3).

Menurut dia, dalam rapat tersebut, KPU dan Bawaslu diminta untuk menjelaskan wilayah abu-abu dalam pelaksanaan Pemilu nantinya seperti halnya membagikan sembako dan bakti sosial yang dianggap sebagai bagian dari money politik. Agar tidak ada penafsiran yang keliru dalam melakukan langkah-langkah, makanya dihadirkan KPU dan Bawaslu agar semuanya jelas.

“Kan bisa minta penjelasan. Dari pada pro kontra nanti, (dapat) tekanan medsos (media sosial) dan macam-macam,” jelasnya.

Dia mengaku tidak khawatir dengan langkah timses yang telah menghadirkan kedua lembaga penyelenggara pemilu itu dalam rapat tertutup dan ia menyakini tidaklah melanggar aturan.

“Pasti bersangkutan (KPU dan Bawaslu) juga diundang paslon satu lagi untuk memberikan penjelasan, biasa itu mah,” tutup dia.

Temukan juga kami di Google News.