Jakarta – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta agar dua pegawai Pemerintah Kota Bandung ini harus digarap oleh aparat penegak hukum terkait. Mereka adalah Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DISTARCIP), Maryun Sastrakusumah dan Sekda yang merangkap sebagai Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Bandung, Yossi Irianto.

Menurut Uchok, dua pejabat Kota Bandung ini memiliki potensi besar sebagai aktor di balik layar dalam kasus pungli. Apalagi jabatan yang mereka emban menurut Uchok merupakan sektor pelayanan pemerintah dengan potensi “lahan basah”.

“Biasanya dimana ada ‘tempat basah’ dalam suatu instansi, disitulah paling banyak berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Masalah ini bukan rahasia lagi di republik ini,” kata Uchok dalam keterangannya, Rabu (22/2/2017) .

Disebut menjadi lahan basah, Uchok menilai diantara Dinas Teknis yang berhubungan dengan perizinan, DISTARCIP yang dipimpin Maryun Sastrakusumah ini membidangi Izin IMB sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) Perwali Nomor 855 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 495 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu. Sehingga di sektor ini justru potensi adanya praktik pungli sangat besar.

Selain itu, posisi Yossi Irianto juga sangat besar potensinya terjadi penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Dimana posisi BKPRD yang diembannya sangat strategis peranannya, termasuk di bidang perizinan.

Untuk itu, Uchok menyampaikan jika tidak ada salahnya apabila aparat penegak hukum termasuk Kepolisian untuk memerika kedua pejabat di Pemerintahan Kota Bandung, Jawa Barat itu.

“Polisi harus segera memeriksa kedua pejabat di Pemerintahan Kota Bandung tersebut,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa masalah perizinan di Kota Bandung menjadi sorotan sejak Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menahan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana (DRW) dan sejumlah nama yang berinisial AS pada Jumat malam, 27 Januari 2017 lalu itu.

Bahkan pihak Satreskrim Polrestabes Bandung juga telah menetapkan mereka sebagai tersangka atas tuduhan melakukan pungli. Sehingga jika memang ingin serius memberantas praktik pungli itu, Uchok meminta agar dilakukan secara serius seperti amanat Presiden Joko Widodo.

“Karena bukan tidak mungkin, dua pejabat tersebut menjadi aktor pungli di balik layar,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.