Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 1998 (Jari’98) merasa optimis bahwa Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara dan juga berkedudukan Kepala Pemerintahan menginisiasi perpanjangan masa jabatan Kapolri minimal 6 bulan dan maksimal 1 tahun demi terwujudnya Pilkada serentak yang berkeadilan.

“Akan menjadi langkah cerdas dan briliant jika Presiden benar-benar memperpanjang Pak Badrodin sebagai Kapolri, dan sebagai terobosan perdana di sejarah Polri,” tegas Ketua Dewan Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, Kamis (12/5/2016).

Lebih lanjut, aktivis 98 itu mengkritik pihak yang mendorong agar adanya Kapolri baru dan selalu mengatasnamakan UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 sebagai acuhannya. Harusnya, kata Willy, UU tersebut haruslah dibaca secara utuh dan cermat bahwasanya Polri berkedudukan langsung dibawah Presiden.

“Jadi suka-suka Presiden saja. Kata kunci dari solusi tersebut soal perpanjangan Kapolri itu adalah hak preogratif Presiden, dulu Jaksa Agung Basrief Arief juga diperpanjang masa jabatannya,” terang Willy.

Willy pun mensinyalir ada pihak yang sewot merasa khawatir di korps Bhayangkara muncul prahara baru. Dengan memainkan manajemen konflik bukan atas dasar soliditas internal tetapi justru malah menggali dari potensi konflik itu sendiri.

“Sewot boleh, karena sewot merupakan bagian dari dinamika demokrasi,” cetus Willy.

Willy melanjutkan kepemimpinan Badrodin juga dianggap telah menoreh sukses sebagai tribrata satu lantaran telah berhasil menjaga kamtibmas dan tidak membuat kegaduhan. Selain itu, kata dia, ada keberhasilan yang cukup menarik baru-baru ini yakni mengamankan perayaan May Day 2016 dengan berjalan kondusif.

“Alhasil perayaan buruh tidak berjalan anarkis. Justru berselfie ria dengan anggota Polri. Kami pun mengapresiasi pengungkapan kasus pidum dan pidsus yang ditangani para jajaran Polri dibawah kepemimpinan Badrodin. Badrodin juga pemersatu di institusi Polri,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.