Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan ini terkait dengan dugaan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, seorang kader PDIP yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020.
Heru Purwoko selaku Kordinator Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) mengapresiasi langkah Pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Komjen Pol ( P) Setyo Budiyanto yang menetapkan Sekjen PDi Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di pusaran Kasus Suap Harun Masiku.
“Tentu ini menjawab keraguan publik yang pesimis dengan KPK di era sebelumnya dalam menuntaskan kasus suap Harun Masiku,” tegas Heru, hari ini.
Dikatakannya, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK harus di kawal oleh semua elemen masyarakay baik itu pegiat Anti Korupsi, Mahasiswa. Terlebih lagi adanya pernyataan bernada ancaman dari Ketua Umum PDi Perjuangan Megawati Soekarno Putri yang akan turun langsung bila Hasto di tangkap KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih.
“Penetapan Hasto sebagai tersangka bukan lah politisasi kasus tapi merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi sangat lah lucu bila ada yang menyebut ini untuk memojokan menyerang PDI Perjuangan. Kalau Hasto memang tidak merasa salah ajukan saja Praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka bukan membangun opini yang menyesatkan publik,” terangnya.
Heru Purwoko juga berpesan agar Megawati Soekarno Putri mengurungkan niatnya mendatangi KPK ketika Hasto di tahan karena akan memancing konflik horisontal.
“Kita tentu tidak menginginkan adanya gesekan antar massa di depan KPK,” pungkasnya.
Diketahui, Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK menggelar ekspose perkara pada 20 Desember 2024, usai pelantikan pimpinan baru KPK di depan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sprindik tersebut, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dugaan suap ini terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Serta Hasto di Jerat sebagai Tersangka Merintangi Penyidikan berdasarkan Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 diterbitkan KPK pada 23 Desember 2024. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020, setelah mangkir dari panggilan KPK dalam kasus dugaan suap kepada penyelenggara negara.
Kasus ini mencuat setelah mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Wahyu saat ini telah mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang .
Rekam Jejak Karier Politik Hasto
Hasto Kristiyanto memulai langkah politiknya pada tahun 2002 ketika ia bergabung dengan PDIP sebagai Wakil Sekretaris Bidang II Media Massa dan Penggalangan.
Karier politiknya terus berkembang, dan ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur pada Pemilu 2004. Di DPR, Hasto bertugas di Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
Meski tidak terpilih kembali pada Pemilu 2009, Hasto Kristiyanto tetap aktif di PDIP. Ia dipercaya memimpin pelatihan kader dan mengoordinasikan tim juru bicara untuk pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014. Berkat dedikasi dan keahliannya, Hasto diangkat menjadi Sekretaris Jenderal PDIP pada tahun 2015.
Sebagai Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto memegang peran strategis dalam membangun soliditas partai. Di bawah kepemimpinannya, PDIP berhasil mempertahankan posisinya sebagai partai pemenang Pemilu 2019 dan Pileg 2024.
Biodata Singkat Hasto Kristiyanto
– Nama Lengkap: Ir. Hasto Kristiyanto, MM
– Tempat dan Tanggal Lahir: Yogyakarta, 7 Juli 1966
– Agama: Katolik
– Pendidikan: SD dan SMP Negeri Gentan, SMA Kolese De Brito Yogyakarta, Teknik Kimia UGM dan Prasetya Mulya Business School Jakarta.
Tinggalkan Balasan