Tangerang – Warga mencurigai bahwa rencana penggusuran kampung nelayan Dadap diduga kuat sebagai bagian memuluskan pengembang terkait proyek reklamasi teluk Jakarta.

“Sebab, kampung nelayan dadap tepat berhadapan langsung dengan area pembangunan Pulau a, b dan c reklamasi teluk Jakarta yang menguntungkan pengembang,” demikian disampaikan masyarakat nelayan Dadap Ijul, Selasa (10/5/2016).

Lebih lanjut, Ijul menyatakan pengeluaran surat peringatan pertama (SP-1) yang dikeluarkan Bupati Tangerang tanggal 26 April 2016 dengan Nomor 301/1081-SPPP yang ditujukan kepada pemilik bangunan tempat usaha dan tempat hiburan Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang itu telah ditolak oleh warga. Pihaknya menilai tindakan Bupati Tangerang penuh dengan kesewenang-wenangan.

“Dengan alasan penertiban lokalisasi, Bupati Tangerang akan menggusur ratusan kepala keluarga yang bertempat tinggal di kampung nelayan dadap. Padahal 72 bangunan cafe / lokalisasi sejak dua bulan lalu telah ditutup warga dan pekerja seks komersial telah dilakukan pembinaan oleh Kementerian Sosial dan telah pulang kampung,” beber dia.

Sementara itu, kata Ijul, proses sosialisasi pada 14 maret 2016 tanpa mendengar warga dan dilakukan dengan cara intimidasi menggunakan ratusan aparat gabungan dan tidak transparan. Pemerintah daerah mengundang perwakilan namun dijaga 550 aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP sehingga warga merasa tertekan.

“Dalam sosialisasi penertiban bertujuan menertibkan lokalisasi, bukan menggusur tempat tinggal warga. Namun dalam kenyataannya seluruh rumah/ tempat tinggal warga menjadi target penggusuran,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Ijul rencana pemerintah yang akan membangun rumah susun dilokasi dan Islamic Center itu pun lagi-lagi warga tak pernah dilibatkan. Warga tidak dilibatkan dalam proses penataan.

“Dilapangan aparat melakukan intimidasi terhadap tokoh masyarakat dengan cara mendatangi rumah-rumah agar tidak memasang spanduk atau menolak penggusuran,” jelasnya.

Ijul juga menyayangkan sikap Bupati melalui Sekdanya yang telah bersikukuh akan melakukan penggusuran paksa. Padahal, kata dia, pihaknya telah melaporkan hal itu ke Komnas Ham dan Ombudsman. Bahkan juga mendatangi Kantor Bupati untuk minta penyelesaian.

Namun, sambung Ijul, hari ini SP-II kembali ingin dibagikan, warga pun menolak dan memblokade jalan menuju kampung baru dadap. Warga menginginkan dialog dengan pemerintah namun yang terjadi justru hujan gas air mata dan peluru karet. Maka itu, pihaknya meminta agar segera tarik mundur aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP juga segera hentikan pemberian SP-2.

“Kami juga minta agar aparat melakukan tindakan yang persuasif melalui dialog yang tulus dengan warga bukan kekerasan,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.