Jakarta – Lingkar Madani Indonesia (LIMA) menyayangkan sikap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang tidak mempunyai keinginan untuk mundur dari jabatannya lantaran diduga ikut terlibat suap pengamanan perkara.

“Jika individu pada sosok Nurhadi tak ada keinginan untuk menyatakan mundur maka harus ada kemauan pada institusional agar segera melakukan perubahan,” ungkap Direktur LIMA Ray Rangkuti, Selasa (10/5/2016).

Lebih lanjut, Ray mendorong elemen civil society supaya memiliki perhatian khusus pada lembaga peradilan secara menyeluruh untuk membenahinya.

“Ini sudah darurat dalam kondisi lembaga peradilan kian parah dan sudah sangat rusak. Saya tidak tahu harus mulai dari mana, tapi yang pasti harus ada kemauan dan keinginan yang keras dan sistemik untuk memperbaikinya,” terang pengamat politik ini.

Selain itu, Ray juga berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti kepada aktor-aktor yang sudah tertangkap, melainkan juga mengembangkan kasus tersebut untuk memetakan wilayah rawan korupsi di Pengadilan. KPK selain memainkan fungsi penindakan juga harus memainkan fungsi pencegahan dalam rangka memperbaiki sistem di MA dan lembaga peradilan dibawahnya.

“Perkara korupsi yang melibatkan pegawai MA menunjukkan praktik korupsi di lembaga pengadilan miliki jaringan yang luas dan kompleks. Kerja-kerja yang dilakukan sudah dapat dikategorikan sebagai jaringan mafia peradilan,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.