Jakarta – Puluhan massa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Sarolangun Jambi Jakarta Raya (IMS Jaya) dan LSM Lembaga Investigasi (LI) Tipikor berunjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Jakarta, hari ini.
Mereka meminta kepada KPK, Kejagung dan Kapolri memanggil mantan BKP2D Kab Sarolangun Tamim terkait dengan SK CPNS yang dari kategori 2 (K II) tahun 2014 diduga ada hasil pungli yang belum dikembalikan hingga Milyaran Rupiah.
“Kami meminta kepada KPK, Kejagung dan Kapolri memanggil tim verifikasi atas kelulusan peserta kategori 2 (K II) tahun 2014, dan diduga tim verifikasi yang telah merobah legalitas peserta seolah-olah sejati dengan aslinya,” tegas Korlap aksi Azharil.
Selain itu, Azharil meminta kepada KPK, Kejagung dan Kapolri memanggil Kepala BKP2D Sudirman dan mantan Bupati Kab Sarolangun Drs H Cek Endra untuk dimintai keterangannya karena kata dia, mereka diduga telah memanipulasi data dan melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Yang kami temukan SK CPNS dari kategori II (K II) tahun 2014, jika di temukan peserta bukan ketegori II yang tertuang dalam UU Menpan-RB RI, kami minta di tindak secara hukum yang berlaku,” sebutnya.
Para demonstran juga mendesak KPK, Kejagung dan Kapolri memanggil mantan Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra dengan mempertanyakan jaminan dana reklamasi pertambangan batubara di Kab Sarolangun dengan nilai puluhan milyaran rupiah yang masuk kerekening Pemda. Dan mempertanyakan temuan KPK, BPKP pengelolaan APBD Kab Sarolangun dan pertambangan batubara semasa kepemimpinan mantan Bupati Cek Endra.
“Juga mempertanyakan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ yang ditolak oleh DPRD Kab Sarolangun ,” tandasnya.
Massa juga menyerahkan berkas dugaan pungli K2 honorer dan CPNS 42 Milyar.




















Tinggalkan Balasan