Jakarta – Modus penipuan canggih berbasis telepon kembali mengancam masyarakat. Kali ini, para pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi suara otomatis dan penyamaran sebagai petugas BPJS Kesehatan dan keikutsertaan aparat kepolisian untuk menjerat korbannya.

Modus ini melibatkan penggunaan teknologi canggih untuk menipu masyarakat melalui panggilan telepon yang mengatasnamakan asuransi kesehatan yakni BPJS Kesehatan.

Terbaru, seorang karyawan Ilham Mufti Al Fachri (26) mengaku telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (1) Juncto Pasal 45A (1) dan atau Pasal 378 KUHP ke Polda Metro Jaya.

Ilham yang merupakan korban penipuan itu menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari pelaku penipuan menggunakan nomor telpon 08815878688 itu mengaku BPJS Kesehatan dan menghubungi korban. Serta memberitahukan bahwa identitas korban telah dipergunakan untuk pembelian obat daftar G diwilayah Bandung.

“Pelaku penipuan itu selanjutnya mengarahkan pelaku lainnya yang mengaku sebagai Anggota Kepolisian dan menyatakan bahwa korban juga terlibat kasus pencucian uang,” jelas Ilham.

Sehingga, lanjut dia, dirinya diarahkan pelaku melalui telepon untuk mentransfer uang ke Rekening BCA dengan Nomor 1510964043 an. Asep Mariadi sejumlah Rp. 30 juta dan Rp. 2 juta ke Nomor Rekening Bank Sinar Mas dengan nomor Rekening 0058917494 an. Riris Pradipta Anggriawan.

“Saya berharap modus penipuan mengaku BPJS Kesehatan ini bisa segera diungkap oleh tim penyidik Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Sementara itu, Sekjen Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Haikal meminta penyidik Kepolisian untuk menangkap pelaku dan membongkar kasus tersebut hingga tuntas dan terang benderang.

Selain itu, dia mengajak semua pihak untuk turut serta memberantas kejahatan siber yang meresahkan masyarakat Indonesia.

“Mari bersama-sama terus berupaya untuk memberantas kejahatan siber dan melindungi masyarakat. Mari bersama-sama memerangi penipuan dengan meningkatkan kewaspadaan dan berbagi informasi ini kepada keluarga serta kerabat. Keamanan kita adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.