Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyakini bahwa Polisi dalam menjalankan tugasnya yakni penanganan demonstrasi kawal putusan MK sudah sesuai dengan protap dan SOP pengamanan yang ada.

Sehingga, kata Habib Syakur, demonstran yang melakukan tindakan kriminal seperti menyerang anggota hingga merusak fasilitas publik tentu akan ditangkap dan diproses hukum.

“Demonstrasi yang rusuh, anarkis dan melanggar hukum tidak bisa dibenarkan. Jangan sampai tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum demonstran dibenarkan oleh publik,” kata Habib Syakur, hari ini.

“Kita harus adil dalam bersikap. Demonstrasi yang merusak tidak dibenarkan dan wajib diproses hukum. Karena demokrasi itu tetap harus bertanggung jawab ya,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Habib Syakur menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah melakukan pengamanan atas kegiatan aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada yang akhirnya memang batal.

“Saya tentu apresiasi Polri sudah bekerja dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk mengamankan demonstrasi,” kata Habib Syakur.

Dia melanjutkan jika melihat sejumlah aksi unjuk rasa damai di berbagai daerah, di mana massa dari Mahasiswa sampai bersalaman dengan aparat kepolisian karena telah melakukan pengamanan dengan baik dan humanis menjadi salah satu contoh yang baik.

Karena menurutnya, demonstrasi yang beradab dan bertanggung jawab adalah contoh kedewasaan bangsa dalam berbangsa dan bernegara.

“Ya, itu contoh yang bagus ya. Demo yang bermartabat membawa kebaikan untuk semua,” tuturnya.

Lebih jauh, Habib Syakur mengingatkan agar jangan sampai ada penunggang gelap di balik aksi-aksi penolakan RUU Pilkada. Apalagi RUU tersebut sudah batal digelar di masa periode DPR RI 2019-2024.

“Kemarin di Semarang ada demo lanjutan tolak RUU Pilkada. Apa motifnya, tujuan apa, jelas tidak relevan. Saya khawatir ada yang memanfaatkan situasi demo kepentingan pribadi dan kelompok. Ini bahaya,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.