Jakarta – Aktivis Corong Rakyat Hasan menilai bahwa penanganan demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK oleh Polri sudah sesuai standar pelayanan operasional prosedur (SOP) Kepolisian.

“Polri sudah menjalankan tugasnya pengamanan demo dan sesuai SOP Kepolisian. Kami pantau bahwa proses pengamanan dilakukan, Polri sudah melalui sejumlah tahapan yakni negosiasi hingga pengendalian massa. Namun, pendemo juga justru lakukan aktivitas provokasi yang berujung kericuhan,” tegasnya, hari ini.

“Step by step dilakukan oleh tim negosiator, dan berdialog dengan korlap itu sudah dilalui,” katanya lagi.

Ditambah lagi, kata dia, demo yang digelar sampai malam hari dan sudah anarkis tersebut justru mengganggu ketertiban lalu lintas, dan masyarakat yang melintas.

“Sudah layak lah dibubarkan secara paksa, masyarakat pengguna jalan jadi terganggu aktivitasnya. Harusnya sampaikan dengan tertib, tidak ada perusakan dan kerusuhan,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga sudah melakukan tahap pengendalian massa karena massa yang di Jakarta sudah merusak pagar dan berusaha memaksa masuk Gedung DPR, serta melakukan perlawanan dengan melempari anggota yang bertugas.

“Langkah itu untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan petugas, dan rawan demo ditunggi oleh kepentingan pihak ketiga, dengan isu turunkan Presiden maupun lainnya,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.