Jakarta – Kelompok Aliansi Penyelamat Konstitusi berencana akan menggelar kegiatan Mimbar Bebas untuk menyelamatkan demokrasi.

Rencana akan dihadiri beberapa organisasi, relawan dan kelompok pro demokrasi pada hari Rabu (22/11/2023).

APK dalam hal ini, akan melaporkan 7 Komisioner KPU RI ke DKPP terkait pelanggaran kode etik pada penerimaan berkas dan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres RI 2024.

“Jam 13.00 wib, di DKPP Jalan MH. Thamrin Menteng Jakarta Pusat. Titik kumpul di Sarinah Jalan MH Thamrin Menteng Jakpus jam 12.00 wib,” demikian isi undangan seruan yang viral di WAG.

Aksi yang di gawangi aktivis 98 Mixil itu akan menyampaikan beberapa tuntutan yakni pertama, mendesak DKPP untuk memecat komisioner KPU karena pelanggaran kode etik terkait penerimaan berkas dan penetapan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

“Kedua, menuntut kepada KPU, Bawaslu, ASN dan aparat negara (TNI & Polri) agar bertindak netral dalam Pemilu 2024,” ujarnya.

Berikutnya, kata mereka, jangan ada Pemilu curang yang akan mengembalikan Indonesia pada masa orde baru. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang melanggar Konstitusi dengan sengaja merubah UU demi kekuasaan.

Adapun Dress code: Baju Hitam* (Tidak ada lambang Capres)Aliansi Penyelamat Konstitusi Siapkan Aksi Mimbar Bebas untuk Laporkan 7 Komisioner KPU ke DKPP

Jakarta – Kelompok Aliansi Penyelamat Konstitusi berencana akan menggelar kegiatan Mimbar Bebas untuk menyelamatkan demokrasi.

Rencana akan dihadiri beberapa organisasi, relawan dan kelompok pro demokrasi pada hari Rabu (22/11/2023).

APK dalam hal ini, akan melaporkan 7 Komisioner KPU RI ke DKPP terkait pelanggaran kode etik pada penerimaan berkas dan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres RI 2024.

“Jam 13.00 wib, di DKPP Jalan MH. Thamrin Menteng Jakarta Pusat. Titik kumpul di Sarinah Jalan MH Thamrin Menteng Jakpus jam 12.00 wib,” demikian isi undangan seruan yang viral di WAG.

Aksi yang di gawangi aktivis 98 Mixil itu akan menyampaikan beberapa tuntutan yakni pertama, mendesak DKPP untuk memecat komisioner KPU karena pelanggaran kode etik terkait penerimaan berkas dan penetapan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

“Kedua, menuntut kepada KPU, Bawaslu, ASN dan aparat negara (TNI & Polri) agar bertindak netral dalam Pemilu 2024,” ujarnya.

Berikutnya, kata mereka, jangan ada Pemilu curang yang akan mengembalikan Indonesia pada masa orde baru. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang melanggar Konstitusi dengan sengaja merubah UU demi kekuasaan.

Temukan juga kami di Google News.