Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12/2016).

Ganjar akan dimintai keterangannya selaku mantan anggota DPR RI terkait dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik/e-KTP).

“Yang bersangkutan akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka S (eks pejabat Kemendagri Sugiharto),” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Selain itu, penyidik antirasuah juga memeriksa saksi lainnya yakni anggota DPR RI Periode 2009 – 2014 Chairuman Harahap, SH dan anggota DPR RI Markus Nari. Juga ada PNS Kementerian Dalam Negeri RI Junaidi.

“Mereka juga diperiksa untuk kasus yang sama,” ucapnya.

Yuyuk melanjutkan, pihaknya juga memeriksa PNS/ Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementrian Dalam Negeri Tahun 2011 s.d 22 Juli 2015, Staf Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Nama Ganjar pernah disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Saat itu, Ganjar selaku salah satu pimpinan Komisi II DPR RI.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh KPK. Selain Ganjar, Nazaruddin juga menyebut sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat, seperti mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan politisi Partai Golkar Setya Novanto yang kini menjabat Ketua DPR.