Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyarankan agar pihak terkait yang dikunjungi anggota polisi tersebut tidak perlu dibawa dengan perasaan.

“Jadi kalo ada anggota polisi datang ke kantor partai menurut saya tak perlu baper ya. Diajak dialog ya, kalau sekadar ngobrol tanya nama, dari mana, kerja apa, biasa saja,” ujarnya, hari ini.

“Kecuali kalau ada dalam pernyataan tersebut dilakukan pendataan. Makanya ditanya ngobrol-ngobrol itu sebagai satu komunikasi yang sifatnya sosial atau pendataan,” kata dia lagi

Ditegaskan Sugeng, apabila ada salah satu pihak institusi terkait mendatangi salah satu kantor cabang partai tertentu, tidak bisa dicap sebagai bentuk intimidasi.

“Menurut saya, klarifikasi atau dialog terkait kedatangan itu untuk apa, bisa saja itu untuk silaturahmi. Datang berkunjung kan boleh-boleh saja,” tuturnya.

Sugeng menegaskan, Aparatur Sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan.

Menurutnya, apabila ada dugaan isu keterlibatan pihak atau lembaga terkait, maka cenderung mengarah kepada dugaan pelanggaran.

“Aparatur sipil dan TNI-Polri sudah digariskan untuk netral di pemilu 2024, sehingga kalau ada isu pemasangan baliho oleh anggota Polri atau TNI itu satu bentuk pelanggaran,” pungkas Sugeng.

Temukan juga kami di Google News.