Jakarta – Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) menyesalkan adanya informasi habisnya blanko Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Polda Metro Jaya.
“Informasi beberapa hari lalu informasi kami dapat blanko BPKB di Polda Metro Jaya habis. Ini membuktikan pelayanan Polri di Polda Metro Jaya kepada masyarakat kurang baik,” tegas aktivis GPK Hasan, hari ini.
“Semoga saja stok Blanko cepat tersedia, agar Polri bisa melayani lagi masyarakat. Kejadian habisnya blanko BPKB jangan terulang lagi,” kata dia lagi.
Melihat kondisi tersebut, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan menegur bawahannya agar memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Sebab, kata dia, pelayanan masyarakat untuk mendapatkan BPKB tidaklah gratis.
“Masyarakat bayar mahal untuk itu, tetapi kenapa blangko bisa habis. Perlu di evaluasi dan dicari akar masalahnya agar masyarakat tidak dirugikan dengan pelayanan demikian,” ujarnya.
Pihaknya menyayangkan adanya fenomena habisnya stok blanko BPKB tersebut dan itu adalah hal yang tidak etis.
“Apakah ada kecerobohan disini. Kepercayaan Polri yang sudah dibangun oleh Kapolri dan sudah mulai naik meroket. Kejadian ini mempengaruhi kepercayaan publik,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan per hari Senin (10/7), stok blanko BPKB sudah tersedia.
“Sudah tadi, hari ini sudah ada stok,” kata Latif, Senin (10/7).
Latif tak bisa membicarakan soal kuota blanko yang diterima, menurut dia sebaiknya hal itu ditanyakan ke Korlantas Polri. Pihak Polda Metro Jaya disebut Latif hanya menerima.
“Makanya kita menerima stok dari Korlantas, kalau hari ini Insya Allah sudah ada. Dari korlantas, kita kan mengajukan. Hari ini sudah dapat lagi,” ujar dia lagi.
Sebelumnya informasi blanko BPKB di Polda Metro Jaya habis diketahui dari seorang warga, sebut saja bernama Andi, yang diminta menunggu dua sampai tiga bulan untuk mendapatkan BPKB usai mengurus balik nama kepemilikan sepeda motornya.
Kata Andi petugas di bagian layanan BPKB menjelaskan masyarakat akan diberikan surat keterangan sebagai pengganti BPKB.
“Suket ini juga bisa dipakai untuk perpanjangan pajak tahunan,” kata Andi.
Tinggalkan Balasan