Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil pihak Kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Seraya secara konstruktif terus mengawal dan mengawasi agar berjalan secara adil, transparan sesuai koridor hukum yang berlaku” ungkap Ketum PBNU KH. Said Aqil Sirodj, Kamis (17/11/2016).
Lebih lanjut, Said juga menghimbau kepada segenap umat Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut secara proaktif menenangkan situasi serta mendorong tercapainya suasana sejuk aman kondusif dan menghilangkan sikap buruk sangka terhadap sesama.
“Kepada seluruh warga NU menghimbau untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan dugaan penistaan agama,” ujarnya.
Lebih jauh, Said menegaskan sebagai Negara hukum sudah seharusnya jika terdapat persoalan, maka hukum harus dijadikan sebagai instrumen penyelesaian masalah.
“Bangsa Indonesia tengah menghadapi agenda besar kedepan terutama tantangan krisis ekonomi, tantangan maraknya penggunaan narkoba dan tantangan menghadapi terorisme,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan