Medan – Spanduk yang berisi penolakan terhadap kelompok Forum Umat Islam (FUI) yang dianggap organisasi terlarang terpasang di sejumlah lokasi di Medan Sumatera Utara. Belum jelas siapa yang memasang dan kapan spanduk ini dipasang di sejumlah lokasi fasilitas umum tersebut.
Dari pantauan, spanduk tersebut terpasang di beberapa lokasi jalan di kawasan Jl. Pemuda, Jl. Putri Hijau, Jl. Letjend. Suprapto, Jl. Perintis Kemerdekaan dan Jl. Sutomo Medan Sumatera Utara, seperti yang ada di depan Gereja Katedral terpasang spanduk bertuliskan Bubarkan Ormas Preman FUI Yang Selalu Melanggar SARA dan Meresahkan Masyarakat. Spanduk ini diduga terkait dengan berbagai peristiwa aksi yang dilakukan oleh FUI yang selalu melakukan aksi dengan berkedok membela kepentingan umat dan membela agama. Beberapa spanduk yang dipasang oleh orang yang tidak dikenal itu diletakkan di beberapa fasilitas umum.
Penolakan tersebut terjadi setelah beberapa aksi FUI sebelumnya serta pembahasan di media sosial tentang aksi FUI tersebut.
Beberapa masyarakat yang melihat spanduk ketika dimintai komentar oleh media menjawab sebagian besar setuju terhadap isi spanduk yang menolak keberadaan kelompok FUI.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan