Jakarta – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Advokat senior, Petrus Selestinus merespons pernyataan Denny tersebut. Petrus meyakini sumber informasi dari Denny Indrayana selalu salah oleh karena informasi yang dianalisis selalu bersumber dari isu yang didaur ulang.
“Informasi yang disampaikan Denny hanya dari isu daur ulang, dikemas seakan bernilai akademik dengan memanfaatkan pamornya sebagai seorang dosen hukum tata negara.” tegas Petrus, hari ini.
Tentang Anies Baswedan akan ditersangkakan oleh KPK, Petrus menegaskan bahwa hal itu memang sedang mengarah ke penetapan status tersangka, karena tahapan pemeriksaan sekarang berada di tahap penyelidikan.
“Prosesnya sudah ke penyelidikan, yang selama ini menjadi ciri khas KPK yaitu harus matang sehingga memerlukan waktu lama, agar begitu kasus itu dinaikan tahapan pemeriksaan ke tahap penyidikan maka seketika itu juga status tersangkanya ditetapkan dan akan mengalir terus sampai kepada penuntutan di persidangan pengadilan tipikor.” bebernya.
Lebih lanjut, Petrus menjelaskan jika tanpa Denny Indrayana mendapat bocoran dari siapapun termasuk dari berita hoaks pun, memang arah penyelidikan itu untuk ke penyidikan dan penetapan tersangka.
“Tanpa bocoran pun akan mengarah ke penyidikan dan penetapan tersangka. Memang agak tertunda atau terlambat dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E selama ini, karena masa kerja pimpinan KPK yang akan berakhir tahun ini dan adanya upaya melalui Judicial Review untuk memperpanjang masa bakti pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Namun kini itu sudah didapatkan KPK.” terang Petrus.
Ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi Formula E yang melibatkan Anies Baswedan atau Anies Baswedan menjadi target dalam kasus Formula E, memang karena Anies Baswedan adalah penanggungjawabnya, bukan pihak lain.
“Pandangan yang menyatakan dengan dinaikan tahapan pemeriksaan ke tahap penyidikan serta merta diartikan sebagai upaya kriminalisasi, jelas tidak benar karena penyelidikan kasus Formula E sudah memasuki jalan panjang selama 1 tahun lebih, jadi tidak ada kriminalisasi. Terlalu mahal harga KPK, jika hanya untuk mengkrimimalisasi Anies Baswedan.” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan