Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, mengkritisi pernyataan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW). Yakni terkait janji Anas Urbaningrum ingin loncat dari Monas, apabila terbukti bersalah pada kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

“BW ini ya kemarin waktu dia jadi pengacara to. BW ini emang orang bermasalah gitu loh. Setiap hari dia bermasalah,” kata Haris, Jumat (14/4/2023).

Haris menjelaskan, soal janji Anas itu, adalah terkait satu rupiah dari uang Hambalang maka dia akan loncat. Sementara merujuk dari putusan pengadilan, Anas tidak terbukti soal kasus Hambalang.

“Jadi yang dikatakan AU, jika dia makan uang Hambalang, dia akan lompat dari Monas. Kan dia nggak makan uang Hambalang itu putusannya,” urai Haris.

Menurut Haris, Anas bakal buka-bukaan secara terang benderang bukti-bukti yang ada. Anas dan seluruh kader-kadernya berharap kali ini keadilan bisa ditegakkan.

“Jadi semoga saja pada bukti-bukti yang Anas tunjukkan nantinya, pemerintahan pak Jokowi dan KPK yang baru ini bisa melakukan penindakan hukum, penegakan hukum yang baik,” tutup Haris.

Temukan juga kami di Google News.