Jakarta – Kelompok pemuda tergabung dalam Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) dan Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) mengibarkan bendera merah putih raksasa. Pengibaran bendera raksasa berukuran 8 meter X 4 meter itu dalam rangka peringatan Sumpah Pemuda ke 88 tahun.

“Bentuk peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini sengaja dipilih dengan format berbeda seperti tahun sebelumnya. Warna tersendiri ini menjadi tantangan yang nyata kita hadapi bersama yaitu merawat kebhinekaan dan merawat persatuan dengan melihat konstalasi yang saat ini semakin memanas ditengah-tengah Pilkada DKI 2017,” tegas Ketua Bidang Dakwah PP GPII Nanang Qosim.

Hal itu disampaikannya disaat renungan suci di depan patung MH Thamrin Patung Kuda Indosat Jakarta Pusat, Jumat malam (28/10/2016).

Ratusan pemuda itu bersama-sama membacakan naskah Sumpah Pemuda, serta pembacaan ikrar “Wujudkan Indonesia tanpa SARA”. Dia menyebutkan Indonesia dengan luas wilayah dari Sabang hingga Merauke dengan banyak sekali organisasi maupun perkumpulan yang berdiri atas latar dan dasar seperti budaya, agama, suku, dan asal usul beranekaragam menjadi suatu kekuatan atau modal untuk memperjuangkan persatuan bangsa.

“Ini harus terus diperjuangkan sehingga rasa nasionalisme kita terhadap bangsa Indonesia semakin tinggi,” ungkap Nanang.

Dilanjutkan dia, dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme, yaitu tekad sebuat masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun berbeda-beda agama, ras, etnis, atau golongan. NKRI adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada sila-sila Pancasila.

“Berbeda-beda tetapi tetap satu, itu semboyan yang digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku, bangsa, agama dan kepercayaan,” tuturnya.

Masih kata Nanang, Bhineka Tunggal Ika bukanlah hanya sekedar semboyan, melainkan tersimpan makna yang tersirat didalamnya yang harus diketahui dan dipahami. Pada prinsipnya semboyan bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat penting yaitu toleransi dan kesatuan.

“Toleransi inilah yang dapat mencairkan perbedaan menjadi persatuan sehingga tidak ada perpecahan atau konflik. Kesatuan merupakan hal yang harus dilakukan dengan mewujudkan persatuan dan kesatuan dari berbagai macam ras, suku, dan agama,” jelasnya.

Lebih jauh, terkait proses hukum kasus dugaan penistaan Ahok, Nanang mengaku tidak sepakat dengan adanya tekanan opini publik baik dalam bentuk pengerahan massa atau lainnya.

“Biarkan proses hukum berjalan independen. Serahkan masalah ini kepada pihak berwajib yang menanganinya, khususnya pihak Kepolisian yang sudah bekerja secara profesional,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.