Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sangat tidak mendukung dan tidak menganjurkan umat Islam untuk terjun mengikuti aksi demonstrasi pada tanggal 4 November 2016 yang akan datang.

Demikian disampaikan Rois Syuriah PBNU, KH.Ahmad Ishomuddin untuk mengklarifikasi sikap keagamaan MUI dari Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin yang juga Rais Aam PBNU.

Ishomuddin mengungkapkan, pada Rabu, (26/10) siang, ia bersama jajaran Syuriah PBNU mengikuti rapat Syuriah PBNU di Lantai IV Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat.

“Lambang MUI tidak boleh disalahgunakan untuk mendukung agar umat Islam turut dalam rencana demonstrasi tersebut,” tegas Ishomuddin.

Lebih lanjut, Ishomuddin kembali menekankan MUI Pusat sangat menganjurkan agar umat Islam tidak turun mengikuti demonstrasi besok. Apabila ada sebagian umat Islam yang mengikuti demonstrasi itu, mereka wajib menjaga keamanan dan tidak bersikap anarkis demi menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI.

“Apabila ada anggota MUI ikut demonstrasi itu atas nama pribadi tidak mewakili MUI,” tuturnya.

Dalam kasus itu, lanjut dia, MUI hanya mengkanalisir agar masalah hukumnya diselesaikan pihak yang berwenang atau kepolisian, agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Dia juga menyayangkan sikap keagamaan MUI yang di dunia maya banyak disalahpahami sebagai fatwa MUI.

“Pernyataan sikap keagamaan MUI itu adalah respon terhadap pernyataan keagamaan di Kepulauan Seribu oleh Gubernur DKI Jakarta agar diproses melalui jalur hukum. Yang disikapi MUI bukanlah persoalan tafsir Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51,” ujar dia.

Polisi Harus Bersikap Independen dan Tak Terintimidasi Tekanan Massa Usut Kasus Penistaan Agama

Sementara itu, Lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama meminta agar Kepolisian bersikap independen dan tidak terintimidasi tekanan massa dan intervensi politik saat menyelidiki kasus dugaan pencemaran agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Polisi harus tetap setia di jalur hukum dari tekanan massa anti-Ahok,” ujar Ketua Lakpesdam NU, Rumadi.

Lebih lanjut, Rumadi berharap tim penyelidik Polri tidak terprovokasi atau ‘terpancing’ dengan adanya gerakan massa yang mendesak Ahok segera diadili.

“Saya tetap menghormati tugas dan kewenangan polisi. Polisi harus dijaga supaya dia tidak terintimidasi oleh gerakan massa,” beber Rumadi,

Rumadi mengaku khawatir, polisi tidak mampu menghindar dari tekanan aksi-aksi massa seperti itu sehingga akan berpengaruh terhadap proses penyelidikan.

“Kecenderungannya selama ini, memang aparat penegak hukum cenderung mengikuti kehendak massa. Itu yang saya khawatirkan sekarang ini,” tandas Rumadi.

Temukan juga kami di Google News.