Beritaasatu – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tengah dikaitkan dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Keterlibatan Agus dalam proyek e-KTP disebut oleh mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
Menurut Gamawan, Agus yag saat itu menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) memberikan rekomendasi terkait proyek e-KTP.
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi memandang respon Gamawan sudah mulai panik dalam kasus e-ktp, yakni dengan menyebutkan nama-nama pejabat lain yang dianggap ikut terlibat didalamnya.
“Ini pertanda baik untuk perkembangan kasus e-ktp ini,” kata Uchok, Minggu (22/10/2016).
Selanjutnya, lanjut pengamat anggaran dan politik itu, penyebutan nama Ketua KPK Agus Rahardjo kali ini, memperlihatkan Gamawan mulai bosen, dan punya rasa tidak enak. Karena seperti selalu ditanya oleh KPK mengenai posisi atau tanggungjawab sebagai Menteri Dalam Negeri yang berkaitan dengan pengadaan e-ktp ini.
“Untuk itu mendingan Gunawan tenang saja dan tak usah panik, harus berani lebih jujur kepada publik dan penyidik tentang posisi dan tanggungjawab Agus Raharjo sebagai Kepala LKPP,” ungkap dia.
Sebab, tambah Uchok, sebagai Agus pada jabatan sebelumnya dinilai mempunyai ‘kekuasaan’ yang besar dalam pengawasan pengadaan e-KTP yang seharusnya batal dalam lelang pada waktu itu.
“Jabatan Kepala LKPP punya kekuasan besar dalam pengadaan itu,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan