Jakarta – Setara Institute menilai penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang, Kompol Effendi bersama dua anggota polisi lainnya adalah ancaman nyata kekerasan dan teror yang terjadi di ruang publik yang dapat menyasar siapapun.

“Identifikasi dugaan bahwa pelaku berafiliasi atau simpatisan ISIS juga membuktikan bahwa radikalisme telah menyebar luas termasuk pada mereka yang masih sangat muda sekalipun, seperti SA (21) tahun,” ungkap Ketua Setara Institute Hendardi, Kamis (20/10/2016).

Tetapi apapun motivasinya, kata Hendardi, kekerasan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum tidak pernah dapat dibenarkan. Dirinya mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Sehingga ia mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan berkelanjutan, tidak hanya sesekali atau sesaat setelah serangan terjadi.

“Kebiasaan selama ini, kewaspadaan itu menguat pasca peristiwa saja, setelah itu kemudian lengah,” terang dia.

Dikatakan Hendardi, jika benar pelaku terafiliasi ISIS, maka BNPT perlu terus menggencarkan dan memperluas jangkauan promosi pencegahan kekerasan ekstremis. Proses deradikalisasi terhadap terpidana teroris adalah bagian tersendiri.

“Justru yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh kelompok pengusung intoleransi, radikalisme, dan kekerasan ekstremis,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.