Jakarta – Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyebut pihak yang paling bertanggungjawab terkait dokumen TPF Munir yang hilang dari arsip Sekretariat Negara, adalah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Hal itu karena TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005,” tegas Bonar, Selasa (18/10/2016).

Menurut dia, selama 10 tahun memimpin pula SBY memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan akhir TPF, akan tetapi tidak melakukan apapun dan bahkan tidak merawat laporan tersebut. Kata dia, SBY tidak bisa diam membisu atas putusan KIP yang memerintahkan Kemensesneg membuka dokumen TPF.

“Sekalipun perintah KIP itu ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, SBY secara moral tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada publik,” lanjut dia.

Setidaknya, tambah Tigor, karena selama 10 tahun SBY telah gagal menuntaskan kasus yg disebutnya sendiri sebagai “the test of our history”. SBY harus memastikan rezim baru di bawah kepemimpinan Jokowi memiliki akses atas laporan kerja TPF sehingga Jokowi bisa menuntaskannya.

“Sebagaimana mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra sampaikan, bahwa SBY sama sekali tidak memberikan mandat apapun kepada Yusril atas laporan akhir TPF, dengan demikian, hanya pada SBY kita bisa memperoleh penjelasan dimana dokumen tersebut berada,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.