JAKARTA – Indra Hermijanto, ahli waris sekaligus pemilik saham Shinta Grup merasa dizolomi oleh saudara tirinya terkait PT. Sital Jaya Industries (SJI) yang diketahui sebagai salah satu anak perusahaan milik Almarhum Toto Hermijanto yang juga ayah Indra.
“Saya sebagai anak yang sah dari istri pertama merasa di dzolimi oleh saudara tiri saya sendiri dengan tidak dilibatkan saya dalam kepemilikan saham perusahaan yang ayah saya bangun (SJI),” kata Indra Hermijanto, Jumat (14/10/2016).
Di samping itu, Indra Hermijanto pun mesinyalir saudara tirinya tersebut secara ilegal telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Mengingat surat RUPSLB itu tidak ditandatangani oleh Direktur melainkan Komisaris perusahaan.
Tak hanya demikian, namun, ada hal lain yang turut serta dilanggar oleh managemen SJI. Salah satunya, mempekerjakan tenaga asing yang telah melewati masa ijin kerja. WNA bernama Tan Chee weng dan Malcolm De Souza yang sudah tinggal di Indonesia hampir 23 tahun dan telah lewat masa ijin kerja mereka yang berakhir ditahun 2015.
“Sekarang sedang ada rapat RUPS yang menurut kami itu melanggar etika, karena yang bisa memberikan perintah untuk ada RUPS adalah Direktur yang sekarang bernama Mister Liu ing Ming,” tuturnya.
Sementara itu, Susi Hermijanto, yang juga saudari Indra Hermijanto, pihaknya pun merasa geram dengan tindakan saudara tirinya mengingat mereka telah melakukan penguasaan harta secara sepihak.
“Bagaimana mungkin mau dibagi soal saham, sedangkan kasus hukum soal kepemilikan perusahaan masih bergulir di Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Dan, sampai saat ini masih belum inkrah ketetapan hukumnya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan