Jakarta – Eks Ormas FPI wilayah Jaksel cooling down pasca adanya keputusan pembubaran ormas oleh Pemerintah.
Menurut sumber eks FPI yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa saat ini organisasi FPI tidak melakukan kegiatan apapun.
Bahkan, kata dia, untuk diwilayah Jaksel FPI juga dipastikan tidak melakukan sweeping ke tempat-tempat yang dianggap bermaksiat.
Dalam UU Keormasan, disebutkan bahwa Ormas dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.
Sumber juga menjelaskan sebagai mantan Partner Kepolisian eks Ormas FPI Jaksel saat ini hanya dapat memberikan kontribusi berupa informasi – informasi terkait pelanggaran – pelanggaran asusila dan kemaksiatan seperti LGBT, Miras serta kegiatan prostitusi lainnya yang berada di Mall – Mall atau Pusat perbelanjaan serta cafe – cafe hiburan yang ada di Jakarta Selatan.
###
Penanggulangan Kelompok Terorisme Radikalisme Intoleransi di wilayah Jakarta Selatan
Jakarta – Kelompok FPI yang resmi dibubarkan oleh Pemerintah memastikan mengecam tindakan terorisme, radikalisme dan intoleransi di Indonesia.
“Kami tidak mendukung terorisme dan radikalisme,” tegas sumber eks FPI yang enggan disebutkan namanya, hari ini.
Menurutnya, jika orang-orang yang diduga terlibat terorisme itu dinyatakan bersalah, maka itu adalah tanggung jawab pribadi mereka.
Kalau JAT (Jamaah Anshorut Tauhid) misalnya, secara organisasinya memang secara struktur ingin melakukan hal semacam itu (terorisme) terserah mereka, tapi DPP FPI kan secara tegas tidak memperbolehkan itu.
“Terorisme, radikalisme itu tidak diperbolehkan. Semua harus sesuai koridor hukum,” ujarnya lagi.
Sumber juga menjelaskan bahwa pelarangan FPI dilandasi motif politik, mengingat FPI adalah kelompok oposisi yang konsisten di luar partai dan di luar parlemen serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan