GURITA PERAMPASAN LAHAN OLEH OLIGARKI KORPORASI DI INDONESIA
Kasus perampasan lahan masyarakat oleh korporasi semakin marak terjadi di Indonesia, ironisnya banyak kasus seperti ini terjadi atas kepentingan korporasi dan kelompok oligarki. Hal ini juga tanpa mempedulikan kepentingan rakyat dan dampaknya terhadap lingkungan sangat berbahaya.
Perusakan lingkungan dan habitat, penyebab banjir, lahan tambang yang tidak di reklamasi dan banyak memakan korban adalah hasil dari kerakusan oligarki dan korporasi yang berselingkuh dengan kartel birokrasi. Gurita semacam ini semakin menjadi-jadi dan tak terbendung, lagi-lagi rakyat kecil yang menjadi korban lantas dimanakah hati nurani dan keberpihakan pemerintah Indonesia. Sebab tanpa mendapatkan izin dari penguasa Negara Indonesia para oligarki dan mafia ini tidak akan pernah bisa menyentuh sejengkalpun dari bumi pertiwi.
Kasus penyerobotan lahan di kabupaten berau provinsi Kalimantan timur merupakan satu bentuk keserakahan dan penindasan yang dilakukan oleh korporasi terhadap rakyat. Padahal lahan tersebut merupakan tanah garapan produktif yang selama ini sebagai sumber penghasilan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang telah digarap sejak tahun 1985 oleh masyarakat
Berau.

Masuknya PT. Berau Coal ke kabupaten Berau di awal tahun 2000an yang bergerak dibidang pertambangan batu bara menyisakan kisah perih bagi masyarakat Berau, sebab awalnya mereka masuk dengan perjanjian membeli lahan garapan masyarakat baik dari kelompok tani maupun milik perorangan.
Akan tetapi sampai dengan tahun 2016, lahan pertanian seluas 4.759 hektar yang dikelola kelompok tani dan masyarakat perorangan yang tadinya akan dibayar oleh PT. Berau Coalbelum juga diselesaikan pembayarannya.
Sejak tahun 2016, pembebasan dan pembelian lahan dari PT. Berau Coal terhenti. Tetapi PT. Berau Coal tetap melakukan aktivitas penambangan diatas tanah masyarakat/ kelompok tani Berau tanpa melakukan pembebasan lahan dan/atau ganti kerugian dengan ketentuan yang berlaku.
PT. Berau Coal telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum.Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat/kelompok tani untuk mendapatkan keadilan atas hak-hak mereka berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat seperti melakukan upaya ke PT. Berau Coal yang difasilitasi oleh Pejabat Pemerintah setempat, pengaduan kepada Bupati Berau,
Laporan kepada Polres Kabupaten Berau, Polda Kalimantan Timur, Mabes Polri, mengajukan laporan kepada Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Tetapi dengan segala daya dan upaya yang telah dilakukan tersebut sampai saat ini masyarakat belum mendapatkan keadilan dan kepastianhukum.
Study kasus ini adalah gambaran nyata peliknya persoalan Bangsa Indonesia hari ini, dan kami sebagai bagian dari masyarakat Indonesia akan terus berjuang untuk membela kepentingan rakyat yang tertindas dan melawan segala bentuk tirani.
Wacana pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Boven Digoel juga menjadi sorotan kami, sebab lahan tersebut digadang-gadang akan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia, akan tetapi masih banyak problem dan menuai pro dan kontra. Sebab lagi-lagi keserakahan korporasi dan oligarki akan merugikan masyarakat Indonesia terutama dampaknya terhadap lingkungan di Boven Digoel, dan kami menyarankan kepada Pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan kembali hal ini.
UTANG MEROKET EKONOMI RAKYAT SEKARAT
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, per akhir Februari 2022 posisi utang pemerintah sebesar Rp 7.014,58 triliun atau setara 40,17% terhadap produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan laporan APBN edisi Maret 2022, terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada bulan Februari 2022.
Jika kita melihat angka 40,17 persen ini, artinya utang pemerintah telah melampaui ambang batas hutang yang sangat ditakuti oleh pemerintah yaitu 30 % dari PDB. Kondisi hutang pemerintah yang semakin meroket ini dapat menyebabkan kompleksitas msalah di Indoneisa.
Dengan kondisi perekonomomian yang terpuruk dan utang tinggi, terlebih ditengah goncangan konflik global maka pemerintah harus memeras otak agar Negara tetap dalam keadaan stabil dan masyarakat tetap sejahtera dengan pajak rendah dan harga-harga bahan pokok terjangkau serta dapat kehidupan yang layak dan bisa merasakan kebijakan yang adil.
Akan tetapi realitas yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia adalah sebaliknya. Ditengah lonjakan utang pemerintah yang tembus 7.014,58 triliun alhasil muncul kebijakan kenaikan tariff PPN dan kebijakan wajib BPJS, bergulir isu kenaikan tarif listrik dan BBM, kelangkan minyak goreng dan harga bahan-bahan pokok semuanya meroket sama persis seperti utang pemeritah yang meroket. Hal ini merupakan PR besar bagi pemerintahan kabinet Indonesia maju dibawah kepemimpinan Ir. H.
Joko Widodo.
Kami sebagai mahasiswa dan masyarakat Indonesia melihat pemerintah hari ini telah gagal dalam menjawab PR-PR besar tersebut dan gagal dalam mengemban tugas dan amanah Rakyat,menurut kami pemerintah sudah kehabisan akal untuk mencari anggaran oleh sebab itu lahirlah kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat dan malah sebaliknya rakyat dipaksa urun dana melalui
kebijakan seperti kenaikan PPN, listrik,bbm dan jalur perdagangan dimainkan oleh kartel korporasi dan kartel birokrasi. Sehingga hasil dari kekacauan ini adalah masyarakat Indonesia terus mengeluh dan menderita akibat dari kebijakan tiran.
Dan dalam hal ini juga rilis angka kemiskinan yang di keluarkan oleh pemerintah melalui BPS patut dipertanyakan karena tidak relevan dengan fakta di lapangan, mayoritas perekonomian masyarakat Indonesia terguncang yang disebabkan oleh berbagai faktor, terutama Pandemi Covid 19 dan kegamangan pemerintah dalam menghadapi Covid serta proses pengambilan kebijakan yang lebih condong berpihak pada oligarki dan dinasti politik namun tidak pro terhadap semestinya yaitu Rakyat miskin kota, rakyat pedesaan, petani, buruh dan masyarakat Indonesia yang jauh dari kata sejahtera.
Oleh sebab itu dalam hal ini kami mendesak Presiden dan Pemerintah RI untuk segera memulihkan perekonomian Nasional dan meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia, bukan kesejahteraan oligarki dan kartel birokrasi dan kami mendesak Menko Ekonomi (Airlangga Hartarto) agar segera diberhentikan karena tidak becus urus ekonomi dan selalu kepentingan oligarki dan elite yang di utamakan oleh Airlangga Hartarto. Dan kami juga mendesak Presiden RI untuk memerintahkan Sri Mulyani agar berhenti menumpuk hutang dan berhenti membuat kebijakan yang menyiksa Rakyat Indonesia.
HUTAN DIBABAT DEMI SAWIT, MINYAK GORENG LANGKA DAN MAHAL
Pemerintah pusat gagal menekan harga minyak goreng dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang membuat harga minyak goreng melonjak signifikan dan membuat gaduh Indonesia. Keputusan Menteri Perdagangan untuk menghapus HET minyak goreng kemasan disambut lonjakan harga hingga hampir100%. Tak hanya itu, minyak curah yang HET nya dipatok Rp 14.000,- per liter yang disubsidi dana pungutan ekspor sawit kian sulit
didapatkan oleh masyarakat. Bahkan ada dugaan minyak curah dikemas dan dijual seharga minyak goreng premium. Bukannya menyelesaikan masalah, kisruh minyak goreng justru memasuki babak baru akibat kebijakan pemerintah yang dinilai tak berpihak pada Rakyat.
Di tengah polemik minyak goreng, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut mafia sebagai dalang dibalik masalah minyak goreng. Namun, mafia yang dimaksud Mendag Lutfi masih menjadi teka-teki. Jika benar utamanya disebabkan adanya kartel atau mafia, mengapa pemerintah tidak mampu memberantas dan menstabilkan minyak goreng di Indonesia jika sudah tahu siapa dalangnya dan mengapa masyarakat yang dipaksa menelan kenaikan harga ?
Ditengah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng terdapat jutaan hektar lahan sawit sebagai bahan dasar minyak goreng. Di Sumatera, perkebunan kelapa sawit banyak terdapat di wilayah Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi. Sementara itu, kebun sawit terluas di Indonesia kedua ada di Pulau Kalimantan dengan luas 5.820.406 hektar pada mtahun 2019,meningkat dari tahun 2018 sebesar 5.588.075 hektar. Di Kalimantan, perkebunan kelapa msawit banyak terdapat di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, berikut ini 10 provinsi yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia: Riau: 2.741.621 hektar Kalimantan Barat: 2.017.456 hektar Kalimantan Tengah: 1.922.083 hektar Sumatera Utara: 1.373.273 hektar Kalimantan Timur: 1.254.224 hektar Sumatera Selatan: 1.191.401 hektar Jambi: 1.034.804 hektar Aceh: 487.526 hektar Kalimantan Selatan: 471.264 hektar Sumatera Barat: 379.662 hektar.
Dengan luas lahan kelapa sawit yang mencapai jutaan hektar tersebut terlihat jelas satu paradoks nyata di Iindonesia. berdasarkan data dan fakta Indonesia merupakan produsen dan penghasil CPO terbesar di dunia. Akan tetapi fakta dan relitas yang ditelan masyarakat Indonesia adalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Ini artinya pemerintah gagap dan tidak mampu
mengemban tugas Negara di sektor perdagangan.
Jika kita menelisik data lahan kelapa sawit hasil dari pelepasan kawasan hutan di Indonesia dari masa ke masa maka akan terang jika minyak goreng langka di Indonesia adalah permainan kartel korporasi dan kartel birokrasi sebab dari masa ke masa kepemimpinan Presiden di Indonesia terjadi pembabatan hutan untuk lahan kelapa sawit. Perlu di ketahui raksasa produsen minyak kelapa sawit di Indonesia diantaranya : Sinarmas Group, Indofood Group, Wilmart Group, Astra Group, Musim Mas
Group, Royal Golden Eagle Group ini adalah beberapa produsen minyak goreng di Indonesia dan mengantongi jutaan hektar izin Hak Guna Usaha lahan Negara, akan tetapi dengan jutaan hektar tersebut alhasil minyak goreng langka, dan menurut kami beberapa korporasi tersebut tidak berguna ada di Indonesia.
Kami mendesak agar Presiden RI (Ir. H. Jokowidodo) untuk segera mencabut izin hak guna lahan yang mereka kantongi dan merekomendasikan agar (CPO) dikelola oleh BUMN Perkebunan milik Negara. Dalam hal ini kami juga mendesak Presiden untuk segera mencopot Menteri Perdagangan RI karena tidak mampu menjalankan tugas dengan maksimal dan disinyalir lebih mementingkan kepetingan oligarki korporasi daripada kepentingan masyarakat luas.
KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA BELUM TUNTAS
Pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia tahun 2021 di Istana Negera, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji berkomitmen untuk menegakkan, menyelesaikan dan menuntaskan pelanggaran HAM berat dan mengedepankan keadilan bagi korban serta terduga pelaku.
Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Secara konstitusional, HAM diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 sampai Pasal 34. Pemerintah pun telah secara khusus mengeluarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Namun, berbagai pelanggaran HAM faktanya masih terjadi di Indonesia hingga saat ini. Berikut beberapa contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2022 seperti dilansir dari Komnas HAM:
Tahun 2020 Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang Jawa Barat, 7 Desember 2020, menjadi satu kasus yang menarik perhatian publik. Penembakan ini terjadi dalam proses penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh petinggi FPI, M Rizieq Shihab. Penyelidikan dengan pembuntutan ini berujung pada aksi saling serang.
Tahun 2021 Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan adalah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021. Sebanyak 41 narapidana meninggal dan puluhan lainnya terluka dalam kejadian ini. Komnas HAM menilai kebakaran ini sebagai tragedi kemanusiaan. Diduga, telah terjadi kesengajaan, pembiaran, dan kelalaian dari aparatur negara yang bertanggung jawab, yang
mengakibatkan insiden tersebut.
Berbagai kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan juga masih terjadi. Beberapa di antaranya, yakni terkait pendirian dan perusakan rumah ibadah, seperti masjid di Bireuen serta gereja Katolik di Bantaeng dan Lamongan. Berbagai peristiwa kekerasan dan
pelanggaran HAM di Papua tak luput dari perhatian. Salah satu yang menarik atensi adalah baku tembak antara prajurit TNI dan kelompok separatis teroris (KST) di distrik Kiwirok pada 13 September 2021.
Tahun 2022 Baru-baru ini, terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Kericuhan berujung kekerasan oleh polisi ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di desa tersebut pada 8 Februari 2022. Tak hanya itu, puluhan warga juga ditangkap dan ditahan polisi. Akibat kejadian ini, warga mengalami trauma. Pasca kejadian, beberapa orang bahkan tidak berani pulang ke rumah dan bersembunyi di hutan karena ketakutan.
Belum lagi kasus Penculikan aktivis politik (1998) Tahun 1998 terjadi penculikan dan hilangnya beberapa aktivis. Menurut catatan dari Kontras ada 23 orang terdiri dari 1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, sedangkan 13 orang lain dinyatakan hilang. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998 dan1999) Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998, menewaskan 4 mahasiswa Trisakti dan puluhan lainnya luka-luka. Tragedi Trisakti Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 dan tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999.
GURITA MAFIA PENDIDIKAN
Istilah mafia pendidikan mungkin sebuah istilah yang baru. Akan tetapi modus dan prakteknya sama dengan kelas mafia lainnya. Terorganisir, rahasia, sangat halus menekan dan menjerat para korban. Paling tidak indikasinya seperti yang lansir dari balipost.com yang diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Beliau menyebutkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait jalur-jalur khusus untuk masuk universitas negeri terindikasi pidana korupsi. Bahkan secara menukik, syarief menyebut banyak laporan terkait indikasi korupsi untuk masuk pendidikan spesialis seperti di fakultas kedokteran. Dugaan praktek terjadi saat hendak masuk pendididkan spesialis hingga mendapat gelar kesarjanaan.
Modusnya, pelaku memberikan sejumlah “uang pelicin” dan rekomendasi guru besar (professor) untuk bisa diterima di fakultas terkait. Dengan kata lain, seseorang yang cerdas dan pintar sekalipun akan sulit menembus fakultas yang diinginkan apabila tidak memiliki sejumlah uang yang diminta diluar jalur resmi.
Baru-baru ini ramai dengan pembahasan tentang hilangnya beberapa poin pokok tentang sistem pendidikan Nasional dalam draf RUU Sisdiknas, dan kita juga melihat perumusan draf ini sangat tertutup tanpa melibatkan pihak yang semestinya ikut dalam pembahasan. Hal ini sangat berpotensi penyimpangan dalam pembuatan kebijakan.
Ketimpangan pendidikan Nasional juga semakin jelas terlihat di Indonesia dan belum menemukan solusi yang terbaik, masih banyaknya sekolah-sekolah di di daerah yang belum mendekati kata layak, padahal pendidikan adalah investasi besar bagi Bangsa Indonesia demi menjaga estafet roda kepemimpinan Indonesia.
Oleh sebab itu kami mengevaluasi kinerja pemerintah terkait dengan sistem pendidikan dan pemerataan pendidikan Nasional. Kami meminta agar pemerintah segera bergerak cepat menyelesaikan problem pendidikan di Indonesia dan menumpas segala bentuk praktik mafia pendidikan di Indonesia.
ATAS DASAR POKOK-POKOK KAJIAN DI ATAS MAKA KAMI MENUNTUTTUJUH GUGATAN RAKYAT (TUGU RAKYAT)
1. MENDESAK PEMERINTAH UNTUK LEPAS DARI KEPENTINGAN OLIGARKI DAN BERPIHAK PADA KEPENTINGAN RAKYAT INDONESIA.
2. TOLAK KENAIKAN HARGA BBM, TARIF PPN, LISTRIK, DAN STABILKAN HARGA BAHAN POKOK.
3. MENDESAK PEMERINTAH SEGERA MELAKUKAN REFORMA AGRARIA DAN MENUMPAS MAFIA LAHAN DI BERAU KALIMANTAN TIMUR DAN BOVEN DIGOEL PAPUA SERTA MAFIA LAHAN DI SELURUH INDONESIA.
4. MENDESAK PEMERINTAH SEGERA MEMULIHKAN EKONOMI NASIONAL, STOP MENUMPUK UTANG, TINGKATKAN PEREKONOMIAN NASIONAL.
5. MENDESAK PRESIDEN RI SEGERA MENCOPOT MENTERI PEMBUAT GADUH DAN TIDAK BECUS BEKERJA (MENGEMBAN AMANAH NEGARA).
6. MENDESAK PEMERINTAH KOMITMEN MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM DI INDONESIA.
7. MENDESAK PEMERINTAH SEGERA MELAKSANAKAN PEMERATAAN PENDIDIKAN DAN TRANSPARAN TERKAIT DRAFT SITEM PENDIDIKAN NASIONAL.
HORMAT KAMI,
POROS MAHASISWA PEJUANG RAKYAT INDONESIA (PMPRI)
ABRAHAM
KOORDINATOR




















Tinggalkan Balasan