Jakarta – Pemerintah Jokowi telah mengeluarkan Instuksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2016 tentang Amputasi Anggaran. Center For Budget Analys (CBA) menilai Inpres berwajah “sadis” itu karena alokasi anggaran penegakan hukum atau lembaga lembaga yang bekerja di wilayah hukum akan diamputasi oleh payung hukum bernama Inpres sebesar Rp.3.751.169.872.000 untuk 8 Kementerian atau lembaga negara.

“Ada 8 Kementerian dan Lembaga Negara yang akan di amputasi anggarannya,” tegas Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, Minggu (4/9/2016).

Uchok pun membeberkan rangking amputasi anggaran di beberapa Kementerian dan Lembaga Negara diantaranya, Kepolisian Negara sebesar Rp.2.959.225.000.000, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebesar Rp.550.908.000.000, Mahkamah Agung sebesar Rp.192.536.600.000, Kejaksaan Agung sebesar Rp.18.032.000.000, Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp.13.001.000.000, Mahkamah Konstitusi sebesar Rp.10.849.534.000.000, Komisi Yudisial sebesar Rp.3.873.738.000.000, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangaan sebesar Rp.2.744.000.000.000.

Tetapi, kata Pengamat anggaran dan politik itu, melalui Inpres No.8 tahun 2016, pemerintah menyebutkan dengan istilah dalam bahasa sebagai, langkah-langkah penghematan Belanja Kementerian atau lembaga dalam rangka pelaksanaan APBN 2016.

“Kok bahasa penghematan pemerintah sama saja dengan amputasi atau menghapus anggaran untuk kebutuhan dan kepentingan penegakan hukum yang akan berakibat kepada hilangnya rasa aman dalam masyarakat, dan pada pihak lain,” jelasnya.

Menurut dia, sepertinya para koruptor bakal berpesta pora, karena alokasi anggaran pada aparat hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan PPATK sangat minim anggaran. Dan akan susah menjangkau para maling anggaran negara.

“Bisa-bisa aparat hukumnya jadi “mandul” dong lantaran minim anggaran dalam membongkar kejahatan korupsi,” tuturnya.

Selanjutnya, lanjut Uchok, amputasi anggaran ini akan berdampak kepada hilangnya rasa aman masyarakat, bisa dilihat dari amputasi anggaran Kepolisian yang sampai sebesar Rp.2.9 Triliun. Amputasi anggaran Kepolisian itu dinilainya sungguh besar, dan tidak masuk akal sehat manusia.

“Dan hal ini bisa mengakibatkan publik tidak punya rasa aman dan nyaman lagi karena tingkat kriminal meningkat lantaran akan ada pembiaran dari pihak Kepolisian lantaran anggaran minim, atau kalau ingin publik, menyuruh polisi menanganani kasus-kasus kejahatan, iya harus bayar karena Kepolisian tidak punya biaya atau minim alokasi anggarannya,” sesal dia.

Uchok pun mengaku sangat kecewa dengan sikap DPR yang tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menolak amputasi anggaran oleh Inpres Jokowi itu. Padahal, kata dia, DPR itu punya kekuasaan seperti punya hak budget dan pengawasan tetapi tidak mereka gunakan sama sekali. Dan sampai saat ini, hanya bisa diam, dan minim melakukan protes atas amputasi anggaran ini. Uchok mensinyalir Anggota dewan seperti ketakutan dengan Presiden Jokowi. Padahal amputasi anggaran, tanpa ada persetujuan dari anggota dewan.

“Jangan-jangan, dengan diamnya sikap DPR ini, ternyata mereka senang, dan gembira sekali dengan amputasi anggaran kepada lembaga KPK dan PPATK lantaran akan lebih leluasa “main-main” proyek proyek APBN tanpa disadap oleh KPK,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.