Jakarta – Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan pesan terbuka kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo untuk memperhatikan atau membuka penyelidikan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam lelang tahun 2016 tentang “penyediaan alat peraga pendidikan untuk anak usia dini kawasan perdesaan” atau APE PAUD (alat Peraga Pendidikan anak usia Dini).
Disebutkan Uchok, dalam lelang APE PAUD ini, CBA menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.3.573.213.000 dari 4 paket yang dilelang dengan total nilai paket sebesar Rp.50 milyar. Yang pertama, paket 1 bernilai 11,09 milyar ; kedua, paket 2 bernilai 11,11 milyar ; ketiga, paket 3 bernilai 13,62 milyar dan keempat, paket 4 bernilai 14, 11 milyar.
“Selain ada potensi kerugian negara, ada juga, kejanggalan dan terindikasi penyalahgunaan anggaran,” ujar Uchok, Minggu (28/8/2016).
Menurut dia, ada dugaan telah terjadi pelanggaran peraturan presiden No.4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam lelang 4 paket PAUD tersebut, dan bisa dijelaskan sebagai berikut, pertama, dalam 4 paket belanja barang APE PAUD, ternyata mayoritas belanjanya adalah buku yang mencapai 320 judul buku. Sementara untuk belanja APE PAUD nya Cuma 112 alat peraga.
“Ini terindikasi penyalahgunaan anggaran. Dalam nomemklatur dan anggaran APBN tersebut yang mau dibeli itu judulnya hanya penyediaan alat peraga pendidikan anak usia dini. Kok tiba-tiba speknya entah datangnya darimana ada pembelian atau ditambah buku 320 judul,” beber dia.
Selanjutnya kata pengamat anggaran dan politik itu, dalam spesifikasi bukunya sudah ditentukan penerbit dan pengarangnya. Didalam lelang barang yang menyebut merk, penerbit dan pengarang tidak boleh, karena disini akan terjadi KKN.
“Ini juga termasuk penyalahgunaan wewenang,” ungkap dia.
Sementara itu, sambung Uchok, untuk menjaga keamanan dan keselamatan serta kesehatan anak didik, pihaknya mencurigai pihak panitia lelang dalam pengadaan ape paud belum melakukan ujicoba yang bersumber pada hasil ujicoba dan dikembangkan oleh Pusat Pengembangan, Pemberdayaan, Pendidikan dan Tenaga Pendidikan PAUD (PPPPTK – PAUD) Kemendikbud RI. Hal itu untuk menimalisir kandungan racun dalam alat peraga paud.
Yang terakhir, masih kata Uchok, selain kasus tersebut, yang harus jadi sorotan CBA dan fokus perhatian KPK adalah pengadaan barang dan jasa di kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi yang jadi pemenang perusahaan itu saja.
“Jadi, sebetulnya tidak usah melakukan lelang, kalau perusahaan pemenang yang dipilih, perusahaan itu-itu saja,” jelasnya.
Sebagai contoh, tambah Uchok, ada tahun 2016 ada paket sebesar Rp.24.9 milyar, dan pada tahun 2015 ada paket sebesar Rp.26.9 milyar pada Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi untuk melakukan lelang “Pengadaan Kapal Tangkap Ikan 17 GT yang dimenangkan oleh PT. Mina Anugrah Sukses yang beralamat Kp. Kohod Rt. 004/001 No. 888 Desa Kohod Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang – Banten selama dua tahun berturut-turut.
“Jadi enak iya, kalau perusahaan jadi pelanggan Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi. Bisa jadi pemenang proyek kapal pada setiap tahun. Dan pihak Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi memang tidak pernah serius melakukan lelang, dan seharusnya DPR harus melakukan evaluasi dong, dan jangan diam saja kaya patung untuk pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan