Dugaan adanya korupsi dalam pelaksanaan perhelatan balap mobil listrik Formula E yang digelar oleh Pemerintah DKI Jakarta sampai saat ini masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu dikabarkan sudah memanggil beberapa pihak guna dimintai keterangan.

Saat ditanya terkait polemik ini, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal menyerahkan penyelesaian dugaan korupsi Formula E ke tangan KPK.

Sebab, menurut dia, permasalahan tersebut sudah berada di tangan lembaga yang berwenang menangani persoalan korupsi.

“Biarkan proses yang dilakukan KPK berjalan. Masyarakat tinggal tunggu saja bagaimana kinerja KPK dalam mengurai polemik yang terus menyita perhatian itu,” kata dia di Jakarta, Selasa (15/2).

Alif berharap, KPK dapat bersikap profesional dan objektif dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi Formula E tersebut. Penilaian dan putusan KPK tidak boleh hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

“Kami berharap sikap KPK bisa objektif dan professional, tanpa ada tendensi politik tertentu,” imbuhnya.

Alif juga mengingatkan kepada KPK untuk tidak melupakan beberapa kasus besar lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat seperti dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat negara dalam bisnis tes PCR.

“Kami minta KPK juga tidak lupa dengan kasus-kasus besar lainnya seperti polemik tes PCR, dugaan praktik korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan hutan di Kalimantan dan praktik suap di lingkungan Dirjen Pajak,” tutupnya.

Temukan juga kami di Google News.