Jakarta – Ratusan warga Rawajati Barat 1 RT 009/RW 04 Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran Jaksel mendeklarasikan penolakan rencana penggusuran permukiman Rawajati dan direlokasi ke Marunda Jakarta Utara. Warga pun berkonsultasi dengan aktivis Perempuan Ratna Sarumpaet.
Dalam kesempatan itu, Ratna menyarankan kepada warga untuk mengirimkan perwakilannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar membantu permasalahan tersebut.
“Warga harus tetap bertahan untuk mempertahankan hak-haknya, dan pemerintah sekarang harus berbicara dengan warga,” ungkap Ratna, Kamis (25/8/2016).
Selain itu, Ratna meminta agar DPRD DKI untuk mengajukan permohonan penundaan relokasi ke pemerintah karena DPRD merupakan wakil rakyat. Dan ia menyerukan penolakan penggusuran tanpa Surat Pemberitahuan (SP).
“Kami menolak penggusuran tanpa SP, warga hanya meminta keadilan karena mereka sudah tinggal puluhan tahun di tempat ini,” tutur dia.
Nampak terpampang spanduk bertuliskan ‘Warga RT 009/04 Kel Rawajati menolak di Relokasi ke Marunda, Kami tidak menghalangi program pemerintah asalkan kesepakatan terpenuhi’.
Sementara itu Koodinator warga RT 09/04 Rawajati Barat Imam Basuki menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melawan kebijakan pemerintah asalkan tuntutan yang telah menjadi kesepakatan bersama dan di saksikan oleh dewan tidak akan ada penggusuran.
“Selagi tuntutan belum di penuhi, kami akan tetap berjuang. Warga menolak dengan di tawarkannya Rusun di Marunda,” ungkap dia.
Imam melanjutkan warganya telah hidup didaerahnya sudah lebih dari 30 tahun. Kata dia, andai saja ini tanah milik negara tentu pemerintah harus lebih bijaksana demi kepentingan warga.
“Kami inginkan hak kami. Karena selama ini kami sudah selalu patuh dengan aturan yang di buat pemerintah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan