Jakarta – Musim haji 2016 atau 1437 Hijriah telah tiba, namun sistem penyeenggaraan haji di Indonesia pun tak luput dari sorotan kritik dari beberapa pengamat. Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi itu menyoroti Amirul Haj atau pimpinan tertinggi penyelenggara ibadah haji tahun ini yang dipegang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
“Hal ini sesuai surat keputusan Lukman Hakim Saifuddin sendiri sebagai Menteri Agama, yaitu keputusan Menteri Agama No. 418 tahun 2016 tentang pembentukan Amirul Haj, Naib, Sekretaris, Anggota, dan Sekretariat pada operasional penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1437 H / 2016 M,” ungkap Uchok, Minggu (21/8/2016).
Menurut Pengamat Anggaran dan Politik itu, sebagai Amirul Haj yang mengurusin Ibadah Haji, ternyata tidak mau gratis, atau sebagai amirul Haj, dianggap bukan bagian tugas atau tanggung jawab sebagai Menteri Agama. Sehingga, kata dia, Lukman Hakim selaku Amirul Haj mendapat penghasilan tambahan atau uang harian sebesar Rp. 4 juta perhari.
“Wow, pasti rakyat goyang-goyang kepala. Ternyata enak, dan nikmat sekali jadi Menteri Agama. Sudah dikasih naik haji gratis, dan dapat pula uang harian,” ungkap dia.
Menurut seorang anggota dewan yang mengawasi haji, kata Uchok, waktu dan tugas Amirul Haj saat musim haji adalah, kemungkinan 18 hari. Jadi, kata dia, kalau diasumsi uang yang bisa masuk ke kantong Amirul Haj, senilai Rp.72 juta saja untuk musim haji tahun 2016. Dalam waktu 18 hari maka dikali dengan 4 juta perhari. Tetapi, kalau untuk rombongan Amirul Haj yang berjumlah 12 orang, untuk uang harian saja, akan menghabiskan atau menghambur-hamburkan uang negara sebesar Rp.477 juta selama 18 hari.
“Sudah pada naik haji gratis, tetapi masih tetap pada dapat uang harian lagi. Ini sungguh terlalu, dan uang pajak rakyat habis untuk hal yang tidak berguna,” jelas dia.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak agar segera membekukan uang harian sebesar Rp.4 juta perhari buat Menteri Agama, atau uang APBN total sebesar Rp.447 juta untuk 12 rombongan Amirul Haj. Sebab, kata dia, jika uang harian ini tetap diberikan, maka berarti Menteri Agama yang dinilai tidak memiliki rasa malu sama sekali.
“Lihat tuh, Jamaah haji harus bayar antara Rp.31.1 juta sampai 38.9 juta demi menuaikan ibadah haji. Masa Amirul Haj harus dapat uang harian, ini logika yang tak masuk akal sehat,” tuturnya.
Selain itu, Uchok kembali mengkritik kinerja Lukman yang dianggap adem ayem tanpa ada terobosan dan seolah-olah hanya ingin cari selamat.
“Tapi, kalau bikin uang harian sebagai Amirul Haj, pintarnya bukan main, dengan cara membuat keputusan Menteri Agama sendiri, dengan menetapkan bahwa untuk uang harian sebesar Rp.4 juta perhari buat Lukman Hakim,” kata dia.
Uchok juga meminta kepada DPR RI untuk segera menekan Menteri Agama, agar uang harian untuk Lukman Hakim sendiri dihapuskan.
“Suruh Lukman Hakim mencabut sendiri surat keputusan agama RI No. 418 tahun 2016,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan