Jakarta – Masyarakat belakangan ini kerap melihat Polisi berkaos Polo warna biru tua bertuliskan “Turn Back Crime” alias TBC. Namun, penggunaan kaos itu pun kini kembali menuai kritik oleh aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98).

Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa menilai seragam TBC bukanlah kostum resmi dari reserse khususnya kesatuan reskrim. Selain itu, alasan Willy mempersoalkan seragam TBC itu lantaran tidak ada dalam Peraturan Kapolri (PERKAP).

“Ada baiknya jika kesatuan reskrim menggunakan kemeja formil agar terlihat jauh lebih berwibawa dan cakap,” kata Willy, Sabtu

Willy melanjutkan penggunaan seragam TBC juga disebut-sebut menjadikan ruang gerak kesatuan reskrim kurang leluasa dalam melakukan penyidikan, penyelidikan dan penangkapan sebagai aparat penegak hukum.

“Penjahatnya justru kabur duluan kalau dikejar oleh Polisi berkostum TBC. Karena gampang ketahuan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Willy juga menyayangkan kostum TBC yang rentan disalahgunakan oleh penjahat untuk melancarkan aksinya dan memanfaatkan kaos TBC itu sebagai sarana berbuat kriminalitas.

“Masyarakat pun masih belum paham menganggap bahwa yang mengenakan kaos TBC itu adalah Polisi. TBC juga tidak ada Perkapnya, jadi demi kebaikan, institusi Polri yang semakin dicintai masyarakat maka jauh lebih baik menggunakan kemeja formli saja,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.