Jakarta – Inisiator Organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Eggi Sudjana mempertanyakan keluhan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait penindakan dalam menangani kasus korupsi oleh lembaga antirasuah dibatasi diatas Rp 1 Miliar dan harus melibatkan penyelenggara negara.
“Ketua KPK Agus itu patut di pertanyakan saat fit and proper test nya di DPR tentang pengetahuan hukumnya terhadap UU KPK yang mengatur perihal batasan 1 M keatas yang diurus oleh KPK,” ungkap Eggi, Rabu (10/8/2016).
Selanjutnya, kata Pengacara senior itu, terkait penyelenggara negara saja juga dinilai jelas batasannya dan tingkatannya seperti hakim, DPR, Gubernur, Bupati Walikota, juga Presiden dan para menterinya itu sudah banyak banget.
“Mana kerja kongkrit dari Agus. Periksa Ahok aja nggak berani jadiin tersangka, kok ngeluh seolah-olah kurang kerjaannya dan seolah-olah dia sudah hebat banget bisa berantas korupsi,” terang Eggi.
Yang ketiga, lanjut Eggi, sudah ada MoU supervisi antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya yakni Kepolisian dan Kejaksaan bahwa apabila lembaga tersebut salah satu telah menangani tindak pidana korupsi maka tidak boleh diambil alih oleh satu dengan lainnya melainkan harus saling bantu.
“Jadi jelas sekali si Agus Ketua KPK ini tidak mengerti UU KPK nya sendiri dan MoU diantara KPK dengan Kejaksaan dan Kepolisiaan. Pantes aja lemah KPK ditangan kepemimpinan Agus,” tutup Eggi.
Sebelumnya, Agus menyebut ada sistem yang ketinggalan dalam aturan di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah satu pasal itu tertuang dalam Pasal 11 UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.
“Jadi kalau bapak ibu baca KPK, itu KPK menindaknya itu sangat dibatasi,” terang Agus.
Agus pun membandingkan dengan pemberantasan korupsi yang digagas negara Singapura yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) bahwa korupsi dengan nilai kecil bisa dijerat.
“Korupsi siapapun pelakunya maupun swasta ataupun pemerintah. Dan lembaga antirasuah di Singapura, kewenangannya lebih luas karena bisa menangani kasus korupsi yang terbilang kecil,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan